RDP: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan dengan PD Pasar, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), dan pedagang Mini Marelan, Selasa (6/2). POSKOTA/BUDIANTO
POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Nasib
pedagang Pasar Mini Marelan masih belum jelas. Banyak dari mereka yang nasibnya
masih terkatung-katung, karena sebagian dari pedagang masih belum mendapat
tempat. Hingga mereka meminta relokasi ditunda sambil menyelesaikan masalah.
Hal ini terungkap dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan dengan PD Pasar, Persatuan Pedagang Pasar
Tradisional Marelan (P3TM), dan pedagang Mini Marelan, Selasa (6/2).
Untuk itu Komisi C DPRD Medan
meminta Pemko Medan tidak buru-buru merelokasi pedagang dan mengoperasikan
gedung baru Pasar Marelan. Soalnya masih terdapat berbagai sarana, prasarana
dan fasilitas di dalam gedung pasar yang belum dilengkapi untuk pedagang.
“Silahkan saja diresmikan,
tapi untuk relokasi dan operasional- nya jangan dulu. Maunya dilengkapi dululah
lapak, kios, meja ataupun stand untuk pedagang,
RDP Pasar Mini Marelan
Alot Nasib Pedagang pun terkatung-katung setelah itu baru semua dipindahkan ke
dalam, apalagi masih banyak masalah disana,” ujar Kuat Surbakti anggota DPRD
Medan dalam rapat tersebut.
Surbakti juga mengatakan
seharusnya pembangunan meja dan lapak kios yang dilakukan P3TM, jangan sampai
mencekik leher para pedagang kecil itu.
“Pasar itu dibangunkan
memakai subsidi pemerintah Rp26 M. Boleh saja pihak manapun membantu pemban-
gunan fasilitas, tapi jangan pula memberatkan pedagang. Jangan dijadikan ajang
bisnis, karena aset pemerintah itu prinsipnya lebih ke sosial kemasyarakatan,”
tegas politisi PAN itu.
Seorang pedagang bernama
Sukirman berharap agar pengoperasian Pasar Mini Marelan ini ditunda. Namun
dirinya setuju jika pasar tersebut segera diresmikan oleh Pemko Medan.
"Lebih baik memang
ditunda dulu sebelum kami dipindahkan ke dalam. Sebagian pembangunan yang sudah
selesai, memang hasilnya memuaskan tidak ada rekayasa. Tetapi sarana lain
justru belum dilengkapi. Atapnya juga belum ada dan belum selesai,” tambah dia
lagi.
Pedagang lain, Dian
Sihotang, malah mengaku sampai sekarang belum menerima uang ganti rugi dari
Pemko.
Mewakili istrinya yang
berjualan selama 30 tahun di sana, dia berharap bisa secepatnya menerima meja.
Sebab, dirinya mengaku sudah memegang kartu kuning.
“Kami sangat menghargai
apa yang mau dibuat pemerintah Sebab pajak yang kami tempati sekarang sudah
sangat kumuh. Namun pajak yang baru, belum juga kelar. Baru selesai 60 persen.
Trus dimana barang kami mau diletak. Sebaiknya memang ditunda saja dulu Pak,”
katanya.
Sementara itu, Ketua
P3TM Ali Geno menjelaskan, pasar yang dibangun beserta fasilitasnya itu, memang
diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menen- gah ke bawah. Ia mengakui
pembangunan lapak berdasar- kan perintah PD Pasar, tetapi soal harga sesuai
kesepakatan pedagang sendiri.
“Jadi memang ada SK dari
PD Pasar. Makanya kita sanggupi membangun pasar ini. Seperti musala juga kita
perbaiki, sarana air dan listrik juga. Surat kerjasama itu ada sama PD Pasar.
Kami diperin- tahkan secepatnya (agar fasilitas) semua harus siap. Siang dan
malam kami paksakan bekerja mengejar itu,” ungkapnya.
Sedangkan Dirut PD Pasar
Rusdi Sinuraya mengungkapkan, hasil kesepakatan tersebut bisa dipahami dan
diterima oleh pihaknya sebagai bahan evaluasi. Artinya, kata dia, untuk
peresmian gedung pasar baru tetap dilakukan. Sedangkan proses relokasi dan
operasional menunggu fasilitas di area dalam selesai.
"Kita akan
sesuaikan waktunya lagi (untuk relokasi pedagang dan operasional pasar). Jadi
biar diresmikan dulu,” katanya usai RDP.
Menjawab sejumlah
pertanyaan Komisi C, Rusdi sebelumnya mengatakan yang jelas pasar baru itu
belum dioperasikan mengingat hal- hal lain belum selesai. Itu menyangkut proses
administrasi, lapak dan meja pedagang.
Persoalan ini kata
Sinuraya sebenarnya tidak begitu besar, cuma dibesar-besarkan. Dirinya tetap
memprioritas- kan 791 pedagang tersebut. Ini Pasar dibangun Pemko memang untuk
para peda- gang, makanya harus dimanfaatkan.
"Kita akan
sesuaikan waktunya lagi (untuk relokasi pedagang dan operasional pasar). Jadi
biar diresmikan dulu,” katanya usai RDP.
"Kita belajar dari
pengalaman pahit seperti di Pasar Induk, dimana investor atau pedagang berdasi
semua berada di sana. Tapi itu bukan masa saya. Saya tekankan, kalau pedagang
wajib dapat (lapak). Ada surat permohonan soal harga yang kami tetapkan
sendiri, dan itu sedang dibahas oleh Badan Pengawas,” pungkasnya. (PS/BUD)
