Belum Dapat Lapak, Pedagang Pasar Marelan Minta Tunda Relokasi

/ Jumat, 09 Februari 2018 / 01.41.00 WIB
RDP: Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan dengan PD Pasar, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), dan pedagang Mini Marelan, Selasa (6/2). POSKOTA/BUDIANTO

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Nasib pedagang Pasar Mini Marelan masih belum jelas. Banyak dari mereka yang nasibnya masih terkatung-katung, karena sebagian dari pedagang masih belum mendapat tempat. Hingga mereka meminta relokasi ditunda sambil menyelesaikan masalah.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Medan dengan PD Pasar, Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM), dan pedagang Mini Marelan, Selasa (6/2).

Untuk itu Komisi C DPRD Medan meminta Pemko Medan tidak buru-buru merelokasi pedagang dan mengoperasikan gedung baru Pasar Marelan. Soalnya masih terdapat berbagai sarana, prasarana dan fasilitas di dalam gedung pasar yang belum dilengkapi untuk pedagang.

“Silahkan saja diresmikan, tapi untuk relokasi dan operasional- nya jangan dulu. Maunya dilengkapi dululah lapak, kios, meja ataupun stand untuk pedagang,
RDP Pasar Mini Marelan Alot Nasib Pedagang pun terkatung-katung setelah itu baru semua dipindahkan ke dalam, apalagi masih banyak masalah disana,” ujar Kuat Surbakti anggota DPRD Medan dalam rapat tersebut.

Surbakti juga mengatakan seharusnya pembangunan meja dan lapak kios yang dilakukan P3TM, jangan sampai mencekik leher para pedagang kecil itu.

“Pasar itu dibangunkan memakai subsidi pemerintah Rp26 M. Boleh saja pihak manapun membantu pemban- gunan fasilitas, tapi jangan pula memberatkan pedagang. Jangan dijadikan ajang bisnis, karena aset pemerintah itu prinsipnya lebih ke sosial kemasyarakatan,” tegas politisi PAN itu.

Seorang pedagang bernama Sukirman berharap agar pengoperasian Pasar Mini Marelan ini ditunda. Namun dirinya setuju jika pasar tersebut segera diresmikan oleh Pemko Medan.

"Lebih baik memang ditunda dulu sebelum kami dipindahkan ke dalam. Sebagian pembangunan yang sudah selesai, memang hasilnya memuaskan tidak ada rekayasa. Tetapi sarana lain justru belum dilengkapi. Atapnya juga belum ada dan belum selesai,” tambah dia lagi.

Pedagang lain, Dian Sihotang, malah mengaku sampai sekarang belum menerima uang ganti rugi dari Pemko.

Mewakili istrinya yang berjualan selama 30 tahun di sana, dia berharap bisa secepatnya menerima meja. Sebab, dirinya mengaku sudah memegang kartu kuning.

“Kami sangat menghargai apa yang mau dibuat pemerintah Sebab pajak yang kami tempati sekarang sudah sangat kumuh. Namun pajak yang baru, belum juga kelar. Baru selesai 60 persen. Trus dimana barang kami mau diletak. Sebaiknya memang ditunda saja dulu Pak,” katanya.

Sementara itu, Ketua P3TM Ali Geno menjelaskan, pasar yang dibangun beserta fasilitasnya itu, memang diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi menen- gah ke bawah. Ia mengakui pembangunan lapak berdasar- kan perintah PD Pasar, tetapi soal harga sesuai kesepakatan pedagang sendiri.

“Jadi memang ada SK dari PD Pasar. Makanya kita sanggupi membangun pasar ini. Seperti musala juga kita perbaiki, sarana air dan listrik juga. Surat kerjasama itu ada sama PD Pasar. Kami diperin- tahkan secepatnya (agar fasilitas) semua harus siap. Siang dan malam kami paksakan bekerja mengejar itu,” ungkapnya.

Sedangkan Dirut PD Pasar Rusdi Sinuraya mengungkapkan, hasil kesepakatan tersebut bisa dipahami dan diterima oleh pihaknya sebagai bahan evaluasi. Artinya, kata dia, untuk peresmian gedung pasar baru tetap dilakukan. Sedangkan proses relokasi dan operasional menunggu fasilitas di area dalam selesai.

"Kita akan sesuaikan waktunya lagi (untuk relokasi pedagang dan operasional pasar). Jadi biar diresmikan dulu,” katanya usai RDP.

Menjawab sejumlah pertanyaan Komisi C, Rusdi sebelumnya mengatakan yang jelas pasar baru itu belum dioperasikan mengingat hal- hal lain belum selesai. Itu menyangkut proses administrasi, lapak dan meja pedagang.

Persoalan ini kata Sinuraya sebenarnya tidak begitu besar, cuma dibesar-besarkan. Dirinya tetap memprioritas- kan 791 pedagang tersebut. Ini Pasar dibangun Pemko memang untuk para peda- gang, makanya harus dimanfaatkan.

"Kita akan sesuaikan waktunya lagi (untuk relokasi pedagang dan operasional pasar). Jadi biar diresmikan dulu,” katanya usai RDP.


"Kita belajar dari pengalaman pahit seperti di Pasar Induk, dimana investor atau pedagang berdasi semua berada di sana. Tapi itu bukan masa saya. Saya tekankan, kalau pedagang wajib dapat (lapak). Ada surat permohonan soal harga yang kami tetapkan sendiri, dan itu sedang dibahas oleh Badan Pengawas,” pungkasnya. (PS/BUD)
Komentar Anda

Terkini: