POSKOTASUMATERA.COM-MUARA
ENIM-Konsultasi publik RPJMDKabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 digelar Pemerintah
Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/10/2018).
Dalam
acara tersebut hadir narasumber Devi Anatha, SE (Sekretaris Deputi Pelayanan
Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI),
Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim, seluruh kepala
dinas, kepala bagian, camat, kepala intansi vertikal, pimpinan perusahaan,
pimpinan lembaga perbankan forum CSR-PKBL, tokoh masyarakat, pemuda, agama,
perguruan tinggi, LSM, dan insan pers serta pengurus organisasi wanita.
Bupati
Muara Enim IR. H. Ahmad Yani MM dalam sambutannya mengatakan, perencanaan
pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya bersama
dalam mewujudkan Muara Emim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri,
sehat dan sejahtera.
RPJMD
merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan Undang-Undang RI nomor 23 tahun
2014 tentang pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri
nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi
pembangunan daerah.
Tata
cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka
panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara
perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka
menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
“Kita
optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas
seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim, ke depan kita semua dapat
mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat,
dan sejahtera,” tegas Bupati. (PS/EDWARD)