Pemkab Muara Enim Gelar RPJMD Tahun 2018-2023

/ Kamis, 18 Oktober 2018 / 17.06.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MUARA ENIM-Konsultasi publik RPJMDKabupaten Muara Enim tahun 2018-2023 digelar Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/10/2018).

Dalam acara tersebut hadir narasumber Devi Anatha, SE (Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI), Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim, seluruh kepala dinas, kepala bagian, camat, kepala intansi vertikal, pimpinan perusahaan, pimpinan lembaga perbankan forum CSR-PKBL, tokoh masyarakat, pemuda, agama, perguruan tinggi, LSM, dan insan pers serta pengurus organisasi wanita.

Bupati Muara Enim IR. H. Ahmad Yani MM dalam sambutannya mengatakan, perencanaan pembangunan Kabupaten Muara Enim lima tahun kedepan merupakan upaya bersama dalam mewujudkan Muara Emim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat dan sejahtera.

RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang diamanatkan Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Kita optimis dan percaya bahwa dengan kerja sama, kerja keras, dan kerja cerdas seluruh komponen yang ada di Kabupaten Muara Enim, ke depan kita semua dapat mewujudkan Muara Enim untuk rakyat yang agamis, berdaya saing, mandiri, sehat, dan sejahtera,” tegas Bupati. (PS/EDWARD)

Komentar Anda

Terkini: