Kasi TPA Terjun Pahala Rajagukguk
POSKOTASUMATERA.COM-MARELAN-
Kota Medan hampir sebulan lalu mendapat predikat jelek tentang kebersihan dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam realease penilaian Adipura
yang akhirnya diklarifikasi oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP)
Medan karena nilai jelek pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun Medan
Marelan yang jelek.
Namun
hingga kini, Kepala Seksi TPA Terjun Pahala Rajagukguk terkesan tak memiliki
konsep cepat mengatasi predikat jelek pengelolaan tempat penampungan sampah se
Kota Medan ini.
Ditemui
di Sekretariat Seksi TPA Terjun Jalan Paluh Nibung Medan Marelan, Rabu
(13/2/2019) Pahala Rajagukguk mengaku hanya konsentrasi dapat mengangkut kurang
lebih 1.000 meter kubik sampah di Kota Medan setiap harinya.
Disinggung
tentang perencanaan mengatasi predikat dan nilai rendah pengelolaan TPA Terjun,
Pahala hanya menyampaikan rencana pengoperasian lahan tambahan 4 hektar dengan system
sanitary landfiil sesuai UU no. 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Kami masih
fokus penyelesaian masalah sampah Kota Medan yg perhari 1000 ton perhari bisa
diangkut dengan keterbatasan kondisi ini. Kami melakukan pembenahan akses
jalan, pembersihan drainase,” katanya.
Dia
mengakui, TPA Terjun yang berkisar 10 hektar itu tak sesuai dengan UU NO. 18
Tahun 2008 hingga dalam perencanaan pengembangan di lahan 4 hektar yang berada
di sekitar TPA Terjun akan menggunakan system sanitary landfill.
Disinggung
tentang ada tidaknya rekomendasi Kemen LHK RI atas perbaikan predikat jelek
pengelolaan TPA Terjun, ASN ini melemparkan dengan Dinas DKP Medan dengan
mengatakan tak mengetahui ada tidaknya rekomendasi perbaikan itu.
“Saya
tak mengetahui ada tidaknya rekomendasi perbaikan pengelolaan TPA Terjun.
Mungkin ada di dinas,” katanya seolah acuh.
Dia
juga malah curhat dengan jeleknya kondisi akses jalan yang membuat perawatan
kendaraan akan berbiaya lebih tinggi. Lain lagi dengan tingginya tumpakan
sampah di area TPA yang mengakibatkan penggunaan alat berat lebih banyak karena
sistem estafet mengakibat high cost.
“Cara
efesiensi kami dengan menggunakan sarana seadanya semampunya sehemat mungkin,”
katanya.
Menyangkut
solusi dampak lingkungan ke masyarakat, Pahala memaparkan, personil Seksi TPA
Terjun berkoordinasi dengan dinas terkait melakukan foging, gotong royong
bersama, menyiram dampak lalat, penyuluhan dan memberikan sarana pendidikan yakni
Rumah Pintar bekerjsama Lembaga Pendidikan swasta dan kepolisian setempat.
“Selain
upaya antisipasi dampak, tak kurang 300 masyarakat pemulung beraktivitas mencari
nafkah di TPA Terjun sebagai pemulung. Rata-rata masyarakat setempat,” katanya.
Menyikapi
hal ini, Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Hafifuddin meminta Kepala
DKP Medan M Husni mencari figur Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mengelola TPA
Terjun secara profesional.
“Kadis
harus menempatkan ASN terbaik dalam mengelola TPA Terjun. Harus ada solusi yang
jelas dalam waktu dekat dalam mengatasi predikat jelek pengelolaan penampungan
sampah Kota Medan ini. Kalau memang predikatnya tak berubah dikhawatirkan
dampak buruknya akan berakibat pada kesehatan dan kondisi masyarakat sekitar,”
kata Hafifuddin yang juga Ketua DPAC Partai Demokrat Medan Marelan ini.
Pengurus
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Medan Marelan ini juga menilai, ASN di
TPA Terjun kurang harmonis dengan lembaga sosial dan kemasyarakat di daerah itu
hingga program dan kinerja dalam mengatasi dampak seolah tak terlihat.
Diceritakannya,
sesuai laporan yang diterimanya, pengelolaan Rumah Pintar yang mendidik
anak-anak pemulung dalam Paket A, B dan C yang dikelola Bhabinkamtibmas Kel. Terjun
Aiptu Amril dan aktivis Pendidikan dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM) Kumala seolah jalan sendiri.
“Sesuai
info yang kami terima, ASN di TPA Terjun hanya memberikan fasilitas, yang
lainnya dilimpahkan semuanya ke pengelola Rumah Pintar. Sebaiknya, Kadis
menempatkan figur yang profesional dan mampu mengelola semua hal di TPA Terjun
dengan baik,” tegas Hafifuddin.
Kepala DKP Medan M Husni yang dihubungi poskotasumatera guna konfirmasi, Jumat (15/02/2019) tak berada di kantornya. (PS/RYANT)