Kades Lungkang Kule Tertangkap Basah Berbuat Mesum Dengan Sekdesnya

/ Selasa, 10 Maret 2020 / 11.09.00 WIB
Kades Aur Gading SY Saat Menjalani Pemeriksaan Kepolisian. POSKOTA/MIRWAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Kepala Desa (Kades) Aur Gading Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur berinisial SY (43), ketangkap basah oleh Warganya sedang berbuat mesum di Rumah kekasihnya berinisial TW (39) yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) nya sendiri, Kamis (5/3/2020).

Sebelumnya diinformasikan, selama ini SY dan TW telah dicurigai oleh Aparat Desa Aur Gading dan masyarakat setempat, bahwa kedua memiliki hubungan intim. 

Namun, selama ini, hal itu dapat ditutupi mereka dari kecurigaan masyarakat. Namun, sepandai apa pun menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga. Hingga akhirnya, hubungan mereka terbongkar, disaat sedang asik melampiaskan 'Nafsu Bejat' mereka. 

Kejadiannya bermula, sekitar Pukul 20.30 WIB saksi Adi Muktar melakukan pengintipan dari lobang celah dinding papan, ketika mengetahui dan melihat SY sang Kades berada didalam Kamar bersama TW.

Keduanya diduga bukan sedang melaksanakan Tugas Kepemerintahan Desa, tapi sebaliknya sedang melakukan hubungan Badan diatas tempat tidur. Dimana, diketahui saat itu lampu di dalam kamar tersebut tidak menyala, hanya ada sedikit cahaya pantulan lampu listrik dari ruang tamu. Kebetulan, suami TW sedang tidak di Rumah, karena berada di Kebun SP3 Muara Sahung.

Mengetahui tindakan bejad keduanya, Adi Muktar bersama Warga Desa lainnya, spontan menangkap basah mereka yang sedang asik bersayonara dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Suami TW.

Mengetahui hal itu, tanpa pikir panjang Suami TW langsung melaporkannya kepada pihak berwajib. Dan dengan gerak cepat, usai menerima Laporan, pihak Kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengamankan kedua Pasangan Mesum tersebut, berikut Barang Bukti berupa Sprai, Bantal, Selimut, Tisu dan Keset.

Menurut Laporan Suami TW, keduanya diduga melakukan Mesum di rumahnya, dengan melakukan Persetubuhan. Oleh karenanya, keduapun harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Semoga, mudah - mudahan aja keduanya dapat diproses secara hukum", harap Suami TW.

Sementara itu, Kapolsek Padang Guci Hulu Kabupaten Kaur Samsul Rizal SH, saat dihubungi Media ini Via HP, Sabtu (7/03/2020), membenarkan kejadian tersebut.

"Saat ini, Kades SY sebagai Terlapor sedang menjalani Pemeriksaan di Polres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. sedangkan TW, masih dalam pencarian, karena pasca kejadian itu, TW menghilang karena malu", ungkap Samsul. (PS/MIRWAN)
Komentar Anda

Terkini: