Hotma Ramles Tumangger Resmi Menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat

/ Selasa, 15 Juni 2021 / 22.36.00 WIB

"Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara, SH, MH,serahkan SK Gubsu kepada Hotma Ramles Tumangger, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat" 
POSKOTASUMATERA.COM-PAKPAK BHARAT - Hotma Ramles Tumangger, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pakpak Bharat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 menggantikan Sonny P Berutu, yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Bupati Pakpak Bharat di Pilkada tahun 2020 yang lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, penandatangan serta penyematan emblim dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidikalang, Ledis Meriana Bakara, SH, MH.

"Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor sampaikan kata sambutannya dalam acara pelantikan Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger"
Rapat Paripurna DPRD ini juga melantik Sin Adestin Berutu, menjadi Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, mengantikan Sonny P Berutu. Pengucapan sumpah/janji ketua DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Komplek Perkantoran, Sindeka Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Selasa (15/06/2021).

Hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Pakpak Bharat tersebut,Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat, Forkopimda, Dandim 0206 Dairi, Polres Pakpak Bharat dgn perwakilannya, Kejari sidikalang diwakili, tokoh-tokoh pemuka agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya.

Paripurna ini dipimpin oleh wakil Ketua DPRD, Elson Angkat, bersama Wakil Ketua II Mansehat Manik mengatakan, sesuai dengan ketentuan undang-undang, anggota DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya, terlebih dahulu mengucapkan sumpah/janji dalam Paripurna. Pengucapan sumpah janji tersebut berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/287/KPTS/2021 tentang pengangkatan Ketua DPRD Pakpak Bharat dan peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Pakpak Bharat serta keputusan Badan Musyawarah DPRD Pakpak Bharat nomor 4 tahun 2021 tentang lanjutan jadwal masa sidang I DPRD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2021.

Di depan pimpinan dewan, Pengadilan Negeri Sidikalang, rohaniawan dan masyarakat Sin Adestin berjanji akan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

"Saya berjanji dan bersumpah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat, memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara dan kesejahteraan masyarakat Pakpak Bharat dan juga bertanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara," kata Sin Adestin Berutu, pada acara pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Pakpak Bharat.

Hotma Ramles Tumangger dalam sambutannya mengatakan, setelah dilaksanakannya rapat paripurna ini, beberapa tugas penting sudah menunggu untuk diselesaikan, diantaranya Pembahasan RPJMD tahun 2021-2026 dan RAPBD TA 2022, di samping tugas pembentukan Perda serta pengawasan sebagai tugas pokok DPRD. Untuk itu diharapkan agar para unsur pimpinan dan Anggota DPRD Pakpak Bharat bisa bersinergi dan bekerjasama dengan pemerintah sesuai dengan fungsi yaitu fungsi legilasi,fungsi anggaran, serta fungsi pengawasan.

Begitu juga terhadap unsur Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat, Hotma Ramles Tumangger juga berharap bisa bekerjasama dalam menjalankan roda pemerintahan agar Kabupaten Pakpak Bharat bisa semakin maju, aman dan kondusif walaupun situasi pandemi Covid-19 yang sedang melanda negeri ini. (PS/KOTING TUMANGGER).

"Ketua DPRD foto bersama dengan anggota DPRD Pakpak Bharat ,Bupati Pakpak Bharat dan Ketua PKK"

 

Komentar Anda

Terkini: