PPI Minta KPK Periksa Kampus Negeri di Sumut Terkait Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

/ Selasa, 30 Agustus 2022 / 21.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,  menjadi perhatian publik karena telah mencoreng nama baik kampus sebagai institusi pendidikan.

Kasus yang terjadi pada Rektor Unila, membuktikan bahwa institusi pendidikan tinggi sebagai tempat mencetak calon pemimpin bangsa masa depan yang harusnya bersih, ternyata sangat rawan dengan praktik suap dan gratifikasi.

"Patut diduga, apa yang terjadi di Unila juga terjadi di kampus-kampus di Sumatera Utara dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Sehingga kami dari Persaudaran Pemuda Islam KPK  juga perlu memeriksa kampus-kampus negeri yang ada di Sumut," ujar Irham Sadani Rambe selaku koordinator aksi PPI saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumut, Selasa (30/8/2022).

Berbaur dengan ratusan pelajar yang juga menggelar aksi di DPRD Sumut terkait perbaikan dunia pendidikan, massa dari PPI menyampaikan orasi-orasi sambil membentangkan spanduk dan poster-poster yang berisikan agar KPK membersihkan dunia kampus dari praktik KKN, suap dan gratifikasi.

"KPK sudah mengatakan bahwa penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang tidak terukur, tidak transparan dan tidak akuntabel, menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi. Dan kami menilai penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan perguruan tinggi negeri (PTN) di Sumut kurang transparan dan akuntabel," ujar Irham dalam orasinya.

PPI Sumut, ucapnya, menilai kasus yang terjadi di Unila juga terjadi di Sumut. Sebab banyak dugaan pelanggaran telah terjadi di PTN di Sumut dan sempat mengemuka ke publik, termasuk dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri.
 
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan Irham Sadani, sebagai upaya untuk mengawal pembangunan dan untuk menciptakan kampus yang bersih dari praktik suap dan gratifikasi, maka PPI Sumut meminta DPRD Sumut untuk mendesak KPK agar turun ke Sumut memeriksa Kampus USU, Polmed, UIN Sumut, dan Unimed perihal adanya dugaan suap dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri.

Mereka juga meminta KPK untuk menuntaskan segala bentuk suap dan gratifikasi di insitusi perguruan tinggi negeri terkhusus di Sumut dikarenakan mencoreng marwah dunia pendidikan.

Setelah melakukan orasi-orasi massa PPI Sumut kemudian diterima Anggota Komisi IV DPRD Sumut Timbul Sinaga untuk berdialog dan menampung aspirasi yang disampaikan.

Setelah menerima pernyataan sikap dan berdialog dengan massa PPI, Timbul Sinaga mengatakan akan meneruskan aspirasi yang disampaikan ke pimpinan dewan.

Timbul mengatakan DPRD Sumut mendukung dan juga berpendapat bahwa dunia pendidikan sebagai wadah mencetak generasi bangsa harus bebas dari segala praktik suap dan gratifikasi.

"Kami mendukung bahwa kampus harus bersih dari KKN. Dan jika ada kampus di Sumut yang melakukan pelanggaran dan terjadi suap dan gratifikasi di sana, tentu kami juga mendukung dan meminta agar kepolisian, kejaksaan atau KPK untuk memeriksanya," pungkas Timbul. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: