Menanggapi
hal tersebut, Ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, S.H., M.H.,
Senin (22/8/2022) di ruang tamu terbuka PN Sidikalang mengucapkan selamat atas
prestasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Dairi. Monita mengakui
penganugerahan ini adalah prestasi luar biasa yang berhasil diraih oleh
Pemerintah Kabupaten Dairi.
“Selamat atas
prestasi ini. Luar biasa Dairi bisa berada di peringkat ke-6 karena yang
mengikuti seluruh Kementerian/ Lembaga dari seluruh Indonesia, artinya
Kabupaten Dairi dianggap sebagai salah satu Lembaga yang patuh terhadap putusan
Pengadilan Tata Usaha Negara,”ujarnya.
Selanjutnya,
Monita mengatakan mendapatkan prestasi ini bukan hal yang mudah namun Kabupaten
Dairi bisa berada di peringkat ke-6 dari seluruh Kementrian/ Lembaga.
“Kita
berharap prestasi ini bisa dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan,”
Tuturnya.
Selanjutnya,
Kabag Hukum Setda Kabupaten Dairi, Arjun Nainggolan SH mengatakan Pemerintah
Kabupaten Dairi responsif terhadap sengketa yang mereka tangani.
Diakuinya,
Pemerintah Kabupaten Dairi sudah mengeksekusi seluruh putusan sengketa tata
usaha negara yang sedang mereka tangani dan sudah dilaporkan ke MA secara
berjenjang.
“Atas dasar
responsif eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) tersebut itu
yang menjadi parameter penilaian dari MA sehingga kita bisa berada pada
peringkat ke-6 dari seluruh Kementerian/ Lembaga/ Pemerintahan daerah
se-Indonesia untuk kategori kinerja layanan eksekusi putusan PTUN. Hal ini luar
biasa dan kami ingin ucapkan terima kasih kepada MA atas anugerah ini. Kami
akan selalu berbenah untuk menjadikan Kabupaten Dairi ini menjadi Kabupaten
yang unggul serta patuh terhadap hukum,” ucapnya. (K.TUMANGGER).