Wali Kota Padang Sidempuan Serahkan Remisi Umum Di Peringatan HUT RI ke 77

/ Rabu, 17 Agustus 2022 / 22.55.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDEMPUAN-
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efensi Nasution SH  dan Wakil Wali Kota H. Arwin Siregar MM  bersama Forkopimda menyerahkan Remisi Umum di peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 di Lapas Kelas II B Padang Sidempuan, Salambue, Rabu (17/08/22).

Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution, SH saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyampaikan kemerdekaan Bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib kita sukuri bersama. Rasa sukur ini tentunya milik segenap lapisan masyarakat, termasuk warga Binaan Pemasyarakatan.

"Oleh karena itu Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan."

"Bagi seluruh warga Binaan yang mendapatkan Remisi pada hari ini, manfaatkanlah moment ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berprilaku baik, taat terhadap aturan, dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh," ucap Wali Kota.

Lebih lanjut dalam sambutan tersebut Wali Kota juga mengucapkan selamat kepada seluruh warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan seluruh Indonesia.

"Saya berpesan tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi, dalan mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. Dan bagi warga Binaan yang mendapatkan Remisi dan sekaligus kebebasan, saya mengucapkan selamat merajut tali persaudaraan ditengah - tengah keluarga dan dilingkungan masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui pada perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 ini bahwa Pemerintah memberikan Remisi kepada 168.916 orang Narapidana terdiri dari Remisi Umum I, dan Remisi Umum II di seluruh Lapas se-Indonesia, dan rincian perolehan remisi umum tahun ini di Lapas kelas IIB Padang Sidempuan sebanyak 580 orang memperoleh RU I dan sebanyak 20 orang memperoleh RU II, dari perolehan tersebut sebanyak 5 orang warga binaan dinyatakan bebas usai mendapatkan pengurangan remisi RU II.
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: