POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI yang dipimpin oleh Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara, Kamis (08/09/2022).
Kunjungan kerja Komnas HAM ini dalam rangka sosialisasi
Hak Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Dairi.
Dalam sambutannya, Bupati Dairi mengungkapkan dalam
menegakkan Hak Asasi Manusia dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, Komnas
HAM, aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan maupun organisasi masyarakat
lainnya. Yang artinya, sinergitas ini merupakan upaya untuk mencari
penyelesaian permasalahan HAM yang pada akhirnya akan mengarahkan semua sektor
pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Harus kita sadari bersama bersama, pemenuhan Hak Asasi
Manusia semata-semata bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat saja,
melainkan juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ungkap Bupati.
Bupati juga menerangkan, dalam peraturan
perundang-undangan negara mempunyai kewajiban dalam menghormati, melindungi,
serta memenuhi hak asasi tersebut sebagaimana presiden menekan juga bahwa
pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi dan budaya harus dipenuhi, dengan berbagai
cara seperti melalui pengentasan kemiskinan yang ekstrem dan membuka kesempatan
kerja yang seluas-luasnya.
“Setiap warga negara punya hak yang setara dalam hukum
tanpa perbedaaan. Saat ini kita belajar agar kita mampu mengamalkan peran kita
masing -masing. Kita patut bersyukur Komnas HAM memberi perhatian dalam
mendukung pemenuhan HAM di Kabupaten Dairi. Saya atas nama pemerintah
mengucapkan terimakasih atas kunjungan ini. Semoga kedatangan ini membangun
semangat baru dalam pemenuhan HAM di Kabupaten Dairi,” kata Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati mengharapkan ke depan,
Kabupaten Dairi mampu memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten peduli HAM.
Sementara itu mengawali paparannya Komisioner Pendidikan
dan Penyuluhan HAM RI Beka Ulung Hapsara menyampaikan kehadiran Komnas HAM
sebagai komisi peradilan tertua di Indonesia dilatar belakangi akan maraknya
pelanggaran HAM di era tahun 90an di mana mekanisme penyelesainnya pada saat
itu belum terbentuk.
“Tahun 90an banyak sekali peristiwa peristiwa pelanggaran
HAM atau dugaan pelanggaran HAM yang belum punya mekanisme penyelesaian
termasuk juga karena desakan dari dunia internasional karena bagaimanapun juga
Indonesia kan tidak bisa dilepaskan dari soal diplomasi internasional. Latar
belakang tersebut, menginisiasi dibentuknya Komnas HAM di tahun 1993,” kata
Beka.
Beka menyebutkan juga, bila dibandingkan dengan negara
lain di ASEAN penyelesaian sengketa HAM di Indonesia jauh lebih maju. Hal ini
menurut Beka disebabkan beberapa faktor diantaranya karena Indonesia memiliki
mekanisme penyelesaian sengketa HAM yang lebih tertata.
“Kehadiran Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan anak dan
yang lainnya tentu membantu mekanisme penyelesaian sengketa HAM lebih tertata,”
katanya menambahkan.
Yang ke Dua kata Beka adalah soal peraturan
perundang-undangan. Disebutkan, Indonesia merupakan gudang dari konstitusi dan
undang-undang.
“Dasar alinea pertama UUD 1945, kemerdekaan adalah hak
segala bangsa. Jika kita bicara soal hak asasi manusia, kemerdekaan itu adalah
rohnya. Jadi sudah sangat jelas dalam konstitusi, bahwa kemerdekaan adalah hak
segala bangsa. Inilah bukti bahwa Indonesia lebih maju soal HAM,” kata Beka
menutup.
Usai paparan, Komnas HAM juga menggelar sesi tanya jawab
bersama para peserta. Diinformasikan Komnas HAM akan berada di Kabupaten Dairi
hingga tanggal 10 September mendatang.
Sosialisasi HAM turut dihadiri Forkopimda, seperti
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman, Dandim 0206 Dairi Letkol Arh. Ridwan Budi
Sulistyawan, SIP ketua PN Sidikalang, Monita Honeisty Br. Sitorus, para Kepala
OPD, Camat serta beberapa Kepala Desa. (PS/K.TUMANGGER).