Aset Negara Disulap Jadi Puluhan Kantin, Manajemen SMAN 3 Medan Raup Cuan Puluhan Juta

/ Kamis, 23 Februari 2023 / 22.44.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tujuan pendidikan di SMAN 3 Medan yang dipraktek Kepala Sekolahnya agaknya perlu mendapat kajian dan perhatian dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Pasalnya, dugaan komersilisasi sarana prasarana di lahan milik negara ini miris terlihat.

 

Data dihimpun wartawan, di SMAN 3 Medan ini berdiri 13 stand di samping area sekolah yang disewakan manajemen sekolah ke pihak luar dengan harga jutaan rupiah untuk setiap standnya.

 

Pantauan wartawan, Jumat 10 Februari 2023 lalu, di samping SMAN 3 Medan berdiri stand-stand yang dijadikan puluhan kantin dan 1 kios jasa fotocopy. Informasi diperoleh, untuk 1 stand kantin dipatok sewa Rp. 5.000.000 pertahunnya. Uang tersebut, disetor ke manajemen SMAN 3 Medan melalui Bagian Pengelolaan Aset. Cuan puluhan juta ini pun masuk ke manajemen sekolah ini.

 

Di lokasi kantin juga terlihat branding e money dari OVO yang dipasang di depan dan dalam puluhan kantin disana. Belum diketahui kontribusi pemasanga perusahaan keuangan online itu ke sekolah negeri di Provinsi dipimpin Edy Rahmayadi ini.

 

Mengadopsi maksud Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab. Agaknya, berbanding terbalik dengan pola komersilisasi yang dipertontonkan penanggungjawab di SMAN 3 Medan ini.

 

Tentu, pemungutan uang sewa atas bangunan yang didirikan diatas lahan sekolah yang merupakan milik negara tak sesuka hati. Ada izin dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut dan dari Kepala Dinas Pendidikan Sumut. Apalagi penetapan nilai sewa diduga tanpa penilaian apprisial dari tim penanggungjawab aset negara.

 

Menanggapi fenomena ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Asren Nasution, Kamis (23/2/2023) mengatakan akan mengecek penyewaan stand di SMAN 3 Medan tersebut kepada Kepala Sekolah. “Tksh infonya... sy cek dulu kpd kepala sekolah ya,” katanya menjawab wartawan via pesan Whats App nya.

 

Dia meminta wartawan menghubungi Kepala SMAN 3 Medan karena telah diperintahkannya bertemu dan menjelaskan masalah tersebut. “Silahkan ke kasek saja. sy sdh perintahkan utk jumpa dan jelaskan. silahkan ya,” anjur Asren Nasution.

 

Lebih jauh, pensiunan dini Kolonel TNI AD ini mengaku akan mempelajari landasan hukum dan aturan atas penyewaan puluhan stand untuk kantin dan jasa fotocopy di SMAN 3 Medan ini. “Ya..kita pelajari aturannya,” katanya.

 

Dia berjanji, akan meluruskan pola sewa menyewa tersebut jika terjadi kekeliruan serta mengancam akan menghentikan penyewaan stand jika memang dilarang. “Jika ada kekeliruan kita luruskan. Jika ada yg dilarang Hentikan,” tegasnya.

 

Kadisdik Sumut yang dikenal dekat dengan masyarakat dan media serta cepat merespon peristiwa di lingkungan tugasnya ini mengaku, selalu mengikuti aturan dan atas informasi penyewaan puluhan stand itu akan meminta laporan tertulis dari Kepala SMAN 3 Medan.  “Kita ikuti aturan saja. Nanti sy minta laporan tertulis dari Kasek kita pelajari. Tksh,” pungkasnya. 

 

 

Sementara Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut Diah Ananda dihubungi terpisah menyampaikan rasa terima kasihnya atas respon wartawan atas aset negara.  “Waalaikumussalam,terimakasi telah merespon aset negara,” jawabnya melalui pesan WA, Kamis (23/2/2023)

 

Pejabat Eselon III yang baru diantik Gubsu ini meminta waktu untuk mengkroscek adanya lahan negara di SMAN 3 Medan yang dibangun puluhan stand untuk disewakan menjadi kantin dan jasa fotocopy itu.

 

“Kami mhn waktu untuk mengkorcheck itu, seharusnya kantin harus sewa,” jawabnya singkat.

 

JUAL NAMA GUBSU

Kepala Bidang Disdik Sumut M Basir S Hasibuan berpendapat berbeda dengan pimpinannya. Awalnya, dia menyatakan akan mengkonfirmasi ke pimpinan SMAN 3 Medan. Namun, tak ada angin tak ada hujan dia menjual nama Gubernur Sumut dikaitkan dengan kantin di SMAN 3 Medan.

 

“Saya akan konfirmasi, sebenarnya pak gubernur sudah dua kali kesitu dan  ke kantin juga memberikan masukan,” tulisnya di laman WA, Kamis (23/2/2023) menjawab konfirmasi wartawan.

 

Kabid SMA Disdik Sumut ini mengaku, akan mengecek pembayaran Rp. 5.000.000 sewa perstand itu. “Soal bayaran 5 juta apakah itu ke koperasi sekolah kita tanyakan nanti,” tulisnya lagi.

 

Soal adanya branding reklame E Money merk OVO, dijawab M Basir dengan mengatakan, dimana-mana permudah pembayaran dengan memakai OVO. “Soal ovo itu dimana2 permudah pembayaran Sudah pakai itu, grab, gojek,” jelasya ditulisan laman WAnya.

 

Sebelumnya, Kepala SMAN 3 Medan Mukhlis SPd MSi, Jumat (10/2/2023) lalu tak menampik adanya penyewaan puluhan stand oleh pengelola kantin dengan nilai Rp. 5.000.000,- pertahunnya.

 

Mukhlis berdalih, uang sewa puluhan kantin tersebut digunakan untuk menutupi –biaya-biaya di sekolah yang dikeluarkan yang tak ditampung dalam Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional (BOP). Dicontohkannya, untuk bea senam, mungkin ada tamu, bea perbaikan selokan dan biaya Pelajar SMAN 3 Medan menghadiri Hari Pers Nasional di Jalan Pancing Medan.

 

Mukhlis mengaku, tak ada sepeserpun uang sewa puluhan stand masuk ke kantong pribadinya dan stand tersebut dibangun tidak menggunakan uang negara. “Tak sepeserpun saya gunakan untuk pribadi. Lagian kantin itu dibangun bukan menggunakan uang negara,” kata Mukhlis yang mengaku baru menjabat pada Bulan Juli 2022  menjadi Kepala di SMAN 3 Medan. 

 

 

Dia menegaskan, tak memiliki kantin pribadi nya di lokasi dan mengaku kebijakan kantin saat dia menjabat Kepala SMAN 3 Medan itu telah berlaku. “Yang jelas kantin saya tak ada. Saya masuk udah ada kebijakan itu tak mungkin saya rubah,” katanya.

 

Meski dia menyadari bahwa aset atau lahan negara tak bisa disewa sewakan. Tapi dia keukeh, kantin dibangun dengan bukan uang negara. “Sebenarnya gini, itu udah berjalan sebelum saya masuk. Aset memang tak boleh kita sewa. Tapi dibangun bukan dengan uang negara. Tapi kalau kita suruh orang jualan tak ada kontribusi. Ehh, untuk sekolah kan, untuk perawatan, untuk kegiatan-kegiatan,” katanya.

 

Ditanya izin dari BPKAD Sumut atau Disdik Sumut, Mukhlis tak menjawab hal itu dengan mengalihkan bahwa di semua sekolah di Sumut ada kantin. “Gini aja intinya. Semua sekolah ada kantin, sama itu semua. Tak mungkin tak ada kantin. Kan bahaya kan,” dalihnya sembari mengatakan, Pelajar di SMAN 3 Medan sekitar 1.200 orang.

 

Mengkomersilkan aset negara dalam sekolah ini agaknya harus menjadi perhatian Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum di Sumut. Rentan terjadi penyelewengan dalam penggunaan kutipan uang puluhan juta ini.

 

Di SMAN 3 Medan tentunya ada dana BOS yang digelontorkan untuk operasional sekolah dari APBN dan adanya sumbangan orang tua siswa-siswi yang nilainya jelas miliaran rupiah jika dikalikan ribuan pelajar di sekolah negeri ini.

 

Kepala Inspektorat Sumut Lasro Marbun belum merespon konfirmasi wartawan. Dikonfirmasi via Whats App nya, Kamis (23/2/2023) belum dijawab meski terlihat centang 2 di laman media sosial mantan pejabat di Pemprov DKI Jakarta itu. (PS/RED)

 

Komentar Anda

Terkini: