Proyek Pemeliharaan Jalan Produksi Terindikasi Korupsi, PTPN IV Ajamu Diduga 'Kongkalikong'

/ Senin, 17 April 2023 / 10.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Diduga bahwa telah terjadi kongkalikong antara PTPN IV Ajamu dengan vendor sehingga pekerjaan proyek pemeliharaan jalan produksi perusahaan negara itu disinyalir terindikasi korupsi.

Parahnya lagi, pimpinan perusahaan plat merah itu menyebut vendor proyek adalah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu. Padahal, dalam UU MD3 jelas ditegaskan larangan anggota dewan merangkap tugas sebagai kontraktor arau vendor proyek.

Ironisnya, meskipun PTPN IV Ajamu mengetahui vendor pekerjaan proyek pemeliharaan jalan produksi adalah oknum seorang anggota DPRD Labuhanbatu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap melanjutkan proses pekerjaan. 

Selain itu, PTPN IV Ajamu juga tetap melanjutkan proses pekerjaan proyek meskipun vendor tidak melampirkan surat izin galian c material yang digunakan. Belum lagi, tahapan pemerataan tumpukan material proyek dikerjakan sendiri oleh PTPN IV Ajamu.

Sebelumnya, Asisten Kepala (Askep) PTPN IV Ajamu ketika dihubungi, Sabtu (15/4/2023) guna konfirmasi terkait perihal tersebut berdalih proyek pemeliharaan jalan produksi itu tidak sekaligus dengan pemerataan tumpukan material sehingga pihaknya yang mengerjakan.

Anehnya, oknum salah seorang anggota DPRD Labuhanbatu berinisial IR yang disebut PTPN IV Ajamu vendor proyek melalui aplikasi WA, Kamis (Kamis/4/2023)  justru berkilah dirinya tidak ada sangkut paut dengan proyek namun, ia juga tidak mengklarifikasinya ke pihak PTPN IV Ajamu.

Sayangnya, Manager PTPN IV  Ajamu, SDM Kantor Pusat PTPN IV maupun Holding ketika dihubungi, Senin (17/4/2023) guna klarifikasi belum bersedia memberikan tanggapan.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: