Ditugaskan Jadi Polisi RW, AIPDA Indra Dani Sosialisasikan Gangguan Kamtibmas di Lingkungan Batusangkar A

/ Minggu, 21 Mei 2023 / 13.03.00 WIB

Foto : Aipda Indra Dani memasang stiker di rumah warga
POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Aipda Indra Dani personil Polres Labuhanbatu mendapat penugasan menjadi Polisi RW di Wilayah Polres Labuhanbatu sesuai Sprin Kapolres Sprin/561/V/HUK.6.6/2023, berdasarkan ST Baharkam Polri ST/350/IV/OPS.4.1/2023, tgl 06 April 2023; dan UU No 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Atas penugasan tersebut, Aipda Indra Dani yang menjadi Polisi RW Lingkungan Batusangkar A Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu melakukan sosialisasi tentang Program Polisi RW kepada masyarakat setempat yang turut dihadiri Kepala Lingkungan Batusangkar Ali japprin Siregar.

"Polisi RW merupakan program nasional untuk mengantisipasi kejahatan di masyarakat, yang mana nantinya Polisi RW akan membantu menyelesaikan permasalahan Kamtibmas, Tujuannya untuk melakukan penyelesaian permasalahan dengan cepat. Polisi RW juga dapat mencegah kemunculan potensi kejahatan," ucap Aipda Indra, Minggu (21/05/2023).

Ia juga mengatakan, Polisi RW tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga gangguan Kamtibmas di lingkungan setempat. Ia berpesan peran dari elemen masyarakat sangatlah penting.

"Tentunya untuk menjalankan program ini, kami juga sangat membutuhkan peran dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekondusifan dan menjaga gangguan Kamtibmas di tempat kita ini," himbaunya.

Pada sosialisasi itu diisi dengan kegiatan gotong royong bersama warga lingkungan Batusangkar A untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga keamanan lingkungan serta pemasangan stiker *POLISI RW* disetiap rumah-rumah warga agar masyarakat lebih cepat memberikan laporan gangguan Kamtibmas.

(PS/Messo Gulo)

Komentar Anda

Terkini: