Polres Langkat Di DUGA Endapkan Laporan Ibu Rumah Tangga Dua Bulan Pelaku Belum Ditangkap.

/ Jumat, 25 Agustus 2023 / 10.32.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Dengan alasan rental mobil,AN alias AP(50) Warga perumahan Palem Indah JL. Perniagaan Kel. Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat ini di laporkan Syamsiati sang pemilik mobil Avanza berwarna hitam BK 1028 PV, No Rangka : MHKAA1BY6NK012231 dan No. Mesin : 1NRG194748, STNK an.Syamsiati warga JL. Penerangan GG. Teratai No.10 Kel. Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. 

Pada saat 1 unit mobil Avanza tersebut akan di Rental AN alias AP, tak ada kecurigaan di hati Syamsiati(Korban) berhubung AN alias AP(pelaku) karena merupakan tetangga dekat dan sudah saling mengenal sebelumnya pada 20 April 2023 yang lalu dengan janji rental hanya satu hari.

Karena tak kunjung di kembalikan,Syamsiati,(korban) pun mencari keberadaan AN alias AP(pelaku) untuk menanyakan keberadaan mobil yang di rentalnya namun,korban tak dapat menemui Pelaku meski sudah mencari kemana-mana.

Merasa putus asa, Korban pun melaporkan hal ini ke Polres Langkat dengan nomor laporan polisi nomor : LP/B/306/VI/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA UTARA  namun,hingga saat ini tidak ada tindakan sama sekali dari pihak Polres Langkat, sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/306/VI/2023/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATERA 14 Juni 2023.

Hingga kini Kasus ini seakan jalan di tempat dan Syamsiati berharap agar kasus Dugaan Penggelapan mobil miliknya yang dilakukan oleh AN Als Ap segera ditangkap.

“Saya berharap pihak Kepolisian Polres Langkat segera menindaklanjuti kasus pengaduan saya serta memproses orang-orang yang mungkin terlibat dalam penggelapan atau pelarian Mobil tersebut supaya tidak ada lagi korban," Cetusnya.(PS/ZOEL IDRUS).
Komentar Anda

Terkini: