POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Menindaklanjuti
himbauan Walikota Medan dalam pengelolaan limbah medis, Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) di Kota Medan dan Ditreskrimsus Polda Sumut
berjanji akan memeriksa dugaan pembuangan limbah di Rumah Sakit (RS) Delima ke
Pengepul Barang Bekas yang terjadi beberapa waktu lalu.
RS
Delima terletak di Jalan KL Yos Sudarso Martubung Medan Labuhan. Dalam website
nya RS Delima didirikan di tahun 1997 berbadan hukum Yayasan RSU Delima yang didirikan
oleh Nurdelima Sihombing, AmKeb dan H. Hidayat Samosir. Informasi didapat
Direktur RS Delima dr Desy Linda anak dari kedua pendiri Yayasan itu.
Kepala
DLH Medan Muhammad Husni kepada wartawan, Senin (4/3/2024) mengaku, telah
memerintah Tim Dinas Lingkungan Hidup Medan turun ke lokasi guna memeriksa
informasi RS Delima membuang limbah ke Pengepul itu.
“Tim
Sdh ditugaskan ke lapangan,” jawab Muhammad Husni singkat.
Mantan
Kepala BPBD Medan itu meminta masyarakat bersabar atas hasil peninjauan Tim di
RS Delima itu. “Sy lg di Jkt. Tim Sdh di tugaskan.Tunggu laporan hasil tim ya,”
pungkas nya.
Sementara,
Kepala Dinkes Medan dr Taufik Ririansyah MKM melalui admin Whats App Dinkes
Medan, Minggu (3/3/2024) menjelaskan, aturan tentang pengelolaan limbah Rumah
Sakit.
“Izin
bang, sesuai PERMENLHK No. 56 tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Fasyankes
mmg di perkenankan melakukan reycycle limbah medis tertentu seprti botol infus,
spuit kosong etc, namun harus memenuhi persyaratan teknis. Sblm di serahkan ke
pengepul. Antara lain limbah harus dicacah terlbih dahulu. Lalu dilakukan
desinfeksi dgn larutan chlorine,” jabar pemegang Admin WA Dinkes Medan itu.
Sementara
Kasubdit IV/Tipiter Polda Sumut AKBP Alfian Tri Permadi cepat merespon
informasi masyarakat atas dugaan pembuangan limbah medis RS Delima ke Pengepul
Barang Bekas itu.
Mendapatkan
informasi itu, Minggu (3/3/2024) Perwira Polisi berpangkat 2 melati ini
langsung menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. “Selamat siang
bang, terima kasih atas infomasi terkait dugaan pembuangan limbah medis
tersebut. Kami akan tindak lanjuti terkait informasi tersebut,” responnya
dikirim via pesan Whats App.
Respon
minin dan tak substansi diterima wartawan dari manajemen RS Delima. Pendiri Yayasan RSU Delima H. Hidayat Samosir
hanya menjawab, jangan lah dan kata Ibu janganlah. “Janganla. Kata ibu
janganlah katanya,” menjawab konfirmasi tertulis wartawan ke laman Whats App
nya, Selasa (5/3/2024).
Sementara
Pendiri Yayasan RSU Delima Nurdelima Sihombing, AmKeb tak menjelaskan apapun
atas konfirmasi wartawan. Dia hanya mengatakan sedang mengikuti sebuah kegiatan
keagamaan. “Walaikumsalam nak ya nak
irpandi Ya lagi
ngaji di pesantren nanti ya,” jawabnya dipesan Whats App, Minggu
(3/3/2024).
Sementara
Direktur RS Delima Desy Linda membantah pembuangan limbah ke pengepul itu. Meski
dia tak menampik data diterima wartawan, namun, Jumat (1/3/2024) dia mengaku
telah memberikan penjelasan ke dinas terkait beberapa waktu lalu.
“Maaf
pak..seperti nya ini sudah ada qmi berikan penjelasan ke Dinas Terkait..dan
kami selalu memberikan laporan berkala ke dinas Lingkungan hidup,” jelasnya via
pesan Whats App.
Dia
menerangkan, video dan foto yang diterima wartawan dari sumber merupakan gambar
lama. “Itu adalah gambar yg lama,” ujarnya.
Meski mengatakan gambar lama, Desy Linda mengaku tidak melakukan pemungut barang bekas. “Dan kami rsu delima tidak ada melakukan pemungut barang bekas..
"Kami
tidak ada melakukan pemugutan barang bekas ya pak,” jawabnya.
Ditanya,
kapan kejadian dalam gambar itu terjadi dan ada tidak pembuangan limbah dalam dokumen
lingkungan RS Delima atas limbah yang diberikan kepada pemungut barang bekas,
Desy Linda tak menjawabnya. Dia malah meminta wartawan datang ke RS Delima
dengan membawa surat. Tak diketahui membawa surat apa yang dimaksud pimpinan RS
Delima itu.
Desy
Linda membantah RS Delima membuang limbah dengan memberikan kepada pemungut
barang bekas. “Tidak benar. Bapak klo mau tau.
Mending ke rs aja pak. Pake surat ya pak. Secara tertulis. Nanti qta
jawab pak,” tulisnya di laman WA.
“Nanti
surat bapak akan kami jawab secara tertulis ya pak. Iya pak..kan td saya ada
tulis pake surat secara tertulis..nanti kami jawab nya jg secara
tertulis..begitu pak,” tulis nya lagi.
Dia
juga mengaku, masalah itu sudah selesai dengan penjelasan nya ke Dinas
Lingkungan Hidup Medan dan Dinas Kesehatan Medan. “Dan permasalahan ini kan
pak. Sudah selesai. Kami sudah memberikan klarifikasi ke Dinas Lingkungan Hidup
kota medan,Dinas Kesehatan Kota medan. Dan ke beberapa media pak. Salam sehat
pak,” pungkasnya.
WARNING RUMAH SAKIT
Pada
April 2023 lalu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution warning keras
terhadap seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota
Medan, untuk tidak membuang limbah medis yang merupakan bahan baku yang
berbahaya dan beracun (B3) medis sembarangan di lingkungan atau TPS umum.
Bobby Nasution, mengungkapkan B3 dibuang sembarangan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ia meminta seluruh rumah sakit untuk mengikuti peraturan yang ada. Bobby menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, untuk memastikan seluruh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan yang ada di Kota Medan ini bekerjasama dengan perusahaan pengolahan limbah B3.
"Saya
minta kepada dinas terkait, untuk mengecek seluruh rumah sakit dan tempat
pelayanan kesehatan. Apakah sudah bekerjasama dengan perusahaan pengolahan
limbah B3 medis," ucap Bobby Nasution dalam keterangan tertulis, Kamis 6
April 2023.
Menantu
Presiden RI, Joko Widodo itu, mengatakan bahaya limbah B3 terhadap lingkungan
dapat mencemari air, tanah maupun udara. Sedangkan untuk kesehatan akan
berdampak terhadap gangguan sistem pernapasan dan pencernaan, sistem tumbuh
kembang anak serta gangguan jaringan paru-paru dan hati.
Pasalnya,
saat meninjau kebakaran yang terjadi di beberapa titik di Tempat Pembuangan
Akhir (TPA) Terjun Kecamatan Medan Marelan, Senin 3 April 2023, lalu. Bobby
Nasution menemukan limbah B3 dibuang sembarangan di TPA tersebut.
"Atau benar-benar memastikan sampah limbah B3 medisnya sudah ditangani dengan tepat dan tidak atau jangan dibuang sembarangan," ucap Suami Kahiyang Ayu itu.
DIDUGA GUNAKAN BANTARAN SUNGAI SEI DELI
Fenomena lain juga dilihat media saat
meninjau sekitar RS Delima itu, Selasa (5/3/2024). Di bagian belakang gedung
rumah sakit swasta itu terlihat bangunannya menjorok ke bantaran Sungai Deli.
Sesuai aturan bantaran Sungai Deli tak boleh digunakan karena milik atau aset
Negara.
Selain diduga terpakainya sebagian lahan
negara untuk bangunan RS Delima, terlihat di Jalan Speksi Sungai Deli menumpuk
material bangunan. Yayasan RSU Delima hanya menyampaikan permintaan sabar dalam
menggunakannya dengan alasan dalam masa pembangunan .
“Sabar ya dek nanti dibenahi inikan lagi
bertukang blm siap,” jawab Pendiri Yayasan RSU Delima H Hidayat Samosir, Minggu
(3/3/2024).
Masyarakat berharap Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum segera memeriksa berbagai hal di RS Delima Medan Labuhan dan melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku. (PS/RED)