UPTD Pependa Doloksanggul Gelar Razia Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bemotor

/ Senin, 03 Juni 2024 / 13.59.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-
Kepala UPTD Pependa Doloksanggul Tina Melinda Sinamo S.Sos,MAP menyampaikan , Kegiatan Razia Gabungan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut demi menyadarkan masyarakat akan taat pajak demi mendukung dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui Pajak Kendaraan bermotor apalagi yang berplat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Karena Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan surat Kepala UPTD. Pependa Doloksanggul Badan Pendapatan Daerah Provsu. Nomor: 900/1.13.1/445/UPT-DS/2024 tanggal 29 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024.

UPTD Pependa Doloksanggul Gelar Razia Gabungan bersama Bapemda Propinsi Sumatera Utara /UPTD PPD Doloksangul dan Jasa Raharja selama tiga hari berturut-turut mulai hari ini, tgl 3 - 6 Juni 2024 yang berlokasi di sejumlah titik jalan Protokol Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan .

Razia yang kami laksanakan selama tiga hari berturut-turut, dapat dukungan dari masyarakat dan kecepatan mungkin mengurus pajak kendaraan masing-masing, karena dari razia yang kami lakukan hari ini, banyak kita jumpai Pengguna Kendaraan tidak mengurus pajak, seperti kedaraan roda dua, roda empat, dan becak Motor roda tiga dan serta menghimbau kepada pemilik kedaraan motor hendaknya patuh dan taat akan pajak. 

Dalam Razia gabungan yang di gelar UPTD Pepemda Doloksanggul pihak Jasa Raharja di wakili Yohanes JR (Penanggung jawab) dari Pihak UPPD Doloksanggul BAPENDASU, di wakili Kasi Pendapatan l,Netto Parluhutan Panjaitan SE,MAP.

Dari Pihak Kepolisian hadir dalam Kegiatan razia di perwakilan Kasat Lalu Resort Kepolisian Humbang Hasundutan AKP. Hendry Palona Bangun, Kanit laka Brigpol Yusril Siamjuntak, Kanit Reg lden Aiptu Noris Tambunan Satlantas Polres Humbang Hasundutan. (PS/BN)

Komentar Anda

Terkini: