Hari Pertama, Pendaftar Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Samosir Nihil

/ Selasa, 27 Agustus 2024 / 21.48.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, yang sudah diumumkan dan  dibuka KPU Samosir sejak hari ini, Selasa 27 Agustus 2024 sampai Kamis 29 Agustus 2024 masih terlihat sepi.

Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak didampingi seluruh komisioner dan pihak Bawaslu ketika menggelar konferensi pers, Selasa (27/8/2024) di sekretariat KPU mengatakan, sampai pukul 16.00 Wib sesuai jadwal yang sudah ditentukan, tidak ada paslon mendaftar. 

Ia menjelaskan, sesuai amanah undang undang, pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Samosir tahun 2024 sudah dibuka sejak pukul 08.00 Wib hari ini. "Pendaftaran ditutup pukul 16.00 Wib," ujarnya. 

Ditambahkan Vincentius, untuk besok Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati kembali dibuka mulai pukul 08.00 Wib dan tetap ditutup pukul 16.00 Wib. 

"Namun untuk pendaftaran hari terakhir, Kamis 29 Agustus 2024 ditutup pukul 23.59 Wib," sebut dia.

Ketika ditanya wartawan, bagaimana regulasi yang diatur PKPU apabila dalam tahapan pendaftaran selama 3 hari kosong pendaftar, Ketua KPU menyebutkan akan ada perpanjangan masa pendaftaran. 

"Apabila dalam tenggang waktu tiga hari ini kosong pendaftar atau hanya satu paslon mendaftar, maka akan diperpanjang 3 kali 24 jam," sebut Vincentius. 

Dia menambahkan, jika pihak paslon melakukan konfirmasi ke KPU Samosir dan merencanakan jadwal bersamaan, maka paslon yang konfirmasi terlebih dahulu akan diterima. 

"Selanjutnya paslon lain menyusul, sehingga tidak terjadi jadwal yang berbenturan, demi kebaikan bersama," imbuh Vincentius lagi.(PS/PL)
Komentar Anda

Terkini: