POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aneh, rekanan proyek jalan paving block. di Gang Baru Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang terkesan tidak berani pasang papan plank proyek, hal ini diduga kuat untuk mengelabui pantauan publik demi kepentingan pribadi.
Pantauan awak media ini, Jumat (18/10/2024), pemasangan jalan paving block tersebut hampir rampung, namun dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek, sehingga tidak diketahui jumlah pagu anggaran serta rekanan yang mengerjakan.
Salah seorang pekerja yang ditemui dilapangan mengaku hanya disuruh kerja oleh pemborong dan digaji harian, terkait plank proyek pekerja itu mangaku tidak dipasang dilokasi kerja, hanya difoto dan disusun kembali oleh pemborongnya.
"Ada planknya bang, cuma tidak dipasangkan hanya difoto dan disusun kembali" ujar pekerja ini.
Pekerjaan itu juga mendapat sorotan bahwa proyek yang dibangun pemerintah itu dinilai proyek siluman, “Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas Irwanto.
Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papanya nama proyek di lokasi, sehingga belum bisa dikonfirmasi ke kontraktor proyek.demikian juga pihak Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Deli Serdang belum terkonfirmasi.(PS/HS)