POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Gerakan Solidaritas Dairi Anti Kekerasan (Gertak) mendatangi Kantor DPRD Dairi,Kantor Bupati dan Polres Dairi, Rabu (9/10/2024).
Adapun kehadiran mereka di ketiga lokasi tersebut adalah menyampaikan
aspirasi mereka seputar terjadinya dibeberapa tempat tentang pelecahan dan kekerasan
seksual terhadap perempuan,terlebih ke ,uan yang tergabung dalam Gerakan
Solidaritas Dairi Anti Kekerasan (Gertak), turun ke jalan untuk menolak dan
menyuarakan aksi pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan.
Seruan dari Gerak tersebut kiranya menyikapi fenomena
yang marak terjadi pada akhir-akhir ini di Dairi segala bentuk pelecehan dan
kekerasan seksual terlebih terhadap perempuan dibawah umur.
Pelecehan seksual merupakan bentuk pelanggaran seksual
yang dilakukan terhadap individu dalam keadaan paksaan.Pelecehan seksual
biasanya melibatkan pelanggaran yang dilakukan orang dewasa,sering menargetkan
perempuan.
Bagaimanapun dalam penegakan hukum harus benar-benar dilakukan
oleh aparat hukum seperti yang diamanatkan UU No.12 Tahun 2022 tentang
pelanggaran Pidana Pelecehan Seksual.
Dan yang disayangkan adalah dilakukan untuk menempuh jalan
damai,tentu hal ini melukai hati nurani berbagai pihak,keberpihakan kepada
korban menjadi tiada. Dan bila dibiarkan terus-menerus berulang,maka tiduk
menutup kemungkinan akan mengulangi kasus yang serupa,tegas para orator seperti
Dormaida boru Sihotang, Rohani boru Manalu, Basaria boru Situmorang serta
koordinator aksi Duat Sihombing dan perwakilan mahasiswa, secara bergantian
menyampaikan aspirasi mereka ditiga lokasi tersebut.
Sedangkan di kantor DPRD Dairi,aliansi massa Gertak diterima
Ketua DPRD, Sabam Sibarani. Juga massa mendorong DPRD, untuk membuat adanya
regulasi yang efektif yang menghentikan segala bentuk kekerasan, seksual, fisik
dan psikologis kepada anak dan perempuan.
Ketua DPRD Dairi mengatakan,bahwa berjanji akan
meneruskan aspirasi itu ke penegak hukum,supaya proses hukum terhadap para
pelaku dilakukan sesuai aturan.
Sementara di Kantor Bupati diterima Pj.Sekda,
dan Jonny Hutasoit mengatakan aspirasi yang disampaikan kepada kami tentu disikapi,dan
mekanismenya kita harus pahamai,bahwa prosesnya kita serahkan saja kepada
penegak hukum,dan kita harus percaya kepada penegak hukum sesuai aturan yang
beralku,urainya.
Dalam terakhir yang didatangi oleh para aliansi Gertak
adalah kantor Polres Dairi, yang langsung diterima Kapolres Dairi AKBP Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH,
M.Si, didampingi para Kasat serta para personil Polres Dairi.
Dimapolres Dairi itu para orator
menyampikan aspirasi atau pernyataan sikap bahwa kasus pelecehan dan
kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, jadi atensi publik yang dapat
memicu keresahan bagi masyarakat khususnya korban dan keluarga.
Mereka minta penyidik Polres Dairi, kembali
menahan para tersangka yang sudah sempat ditangguhkan dan saat ini berkeliaran.
Penangguhan penahan dilakukan penyidik Polres
Dairi, sangat bertentangan dengan komitmen Kepolisian Republik Indonesia saat
ini, menjadikan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai perhatian dan
prioritas dalam upaya repormasi Polri.
AKBP Kapolres
Dairi, AKBP Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si, mengatakan,mengenai tentang soal
penangguhan ada aturannya,siapapun berhak untuk melakukan hal itu sepanjang
tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.Mereka itu adalah masih sama-sama
dibawah umur.
Karena terhadap mereka tidak tertutup
kemungkinan akan adanaya pertobatan dan memperbaiki kelakuannya ketika ada
kejadian yang dialami mereka saat ini.Tapi yang terpenting bagi kita selaku
orangtua harus benar-benar mengawasi anak-anak kita.
Karena saat ini adalah medsos merupakan
publikasi yang menjadi konsumsi masyarakat,semuanya
dapat diakses termasuk anak-anak.Justeru itu para orangtua benar-benar
mengawasi anak-anaknya,suapaya tidak menonton video atau foto porno,agar tidak
tergiur atau melakukan pelecehan seksual.
Sekali lagi saya tegaskan kepada kita
terlebih terhadapa orangtua,supaya benar-benar mengawasi anak-anak kita dengan
baik agar tidak terpengaruah tentang hal-hal yang negetif cara bermedsos,urai AKBP
Agus Bahari, P.A, SIK, SH, M.Si selaku Kapolres Dairi. (PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).