Setelah Dimediasi Oleh Petugas Polsek Kuta Baru, Akhirnya Istanto Dan Istri Mengakui Kesalahan Dan Sepakat Berdamai Dengan Kiki(Pelapor).

/ Jumat, 25 Oktober 2024 / 16.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-ACEH SINGKIL-Tuduhan Sebagai pelaku Pencurian Buah Sawit dan Hp milik tetangganya terhadap Kiki(pelapor) oleh RA Istri Istanto yang juga tetangga Pelapor, akhir kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah di Mediasi Petugas Polsek Kuta Baru pada Hari Rabu,23-10-2024 yang mana Istanto dan istri mengakui kesalahannya telah menuduh Kiki sebagai Pencuri dan secara sukarela meminta maaf kepada Kiki.


Sebelumnya, Pada Jum'at, 11-10-2024      kedua belah pihak sudah dimediasi di Kantor Desa Bungara yang di hadiri perangkat Desa namun,  Mediasi Gagal karena tidak ada kesepakatan untuk berdamai dari kedua belah pihak dan akhirnya, Kiki melaporkan masalah yang dialaminya ke Mapolsek Kuta Baru Hari Selasa,15-10-2024.

Kerja persuasif yang dilakukan oleh IPDA Romi Junaidi(Kapolsek) dan Aipda Hendra F.Moko(Kanit Reskrim) yang mengutamakan kekeluargaan, akhirnya perselisihan Warga ini dapat diselesaikan dengan Perdamaian kedua belah pihak dan selanjutnya menyerahkan acara perdamaian ini ke pihak Perangkat Desa yang akan diselesaikan menurut hukum adat di daerah itu.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kiki yang ditemani Maslina(Ibunda) dan Asrin(Paman) mengatakan, bahwa sudah menerima permintaan maaf dari Istanto beserta Istrinya mengingat keduanya masih berstatus tetangga dekat dan pada prinsipnya, yang penting pihak Istanto sudah mengakui kesalahannya dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Kuta Baharu beserta Anggota, Kepala Desa Bungara dan Kepala Desa Lentong beserta seluruh perangkat Desa Bungara yang ikut membantu dalam terlaksananya Perdamaian ini.

" Saya beserta keluarga sebagai Korban dengan ini secara resmi telah menerima permintaan maaf dari Istanto beserta Istrinya dan kami sepakat untuk menghentikan permasalahan ini karena kami juga masih bertetangga dan Mash dalam satu kampung yang sama dan Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolsek Kuta Baru dan Kanit Reskrim serta Kepala Desa Bungara beserta Perangkat Desa dan Kepala Desa Lentong yang sudah membantu Saya untuk menyelesaikan permasalahan ini", jelas Kiki.(25-10-2024).

Hal serupa juga diucapkan Maslina(Ibunda Kiki) dan Asrin(Paman) yang berharap hubungan kedua belah pihak bisa terjalin secara baik lagi kedepannya dan melupakan masalah yang pernah terjadi agar hidup lebih rukun dan damai.

Dalam acara perdamaian tersebut dipimpin oleh Alimada Cibro(Kepala Desa Bungara) dan Hendri,Angkat(Kepala Desa Lentong) dan dihadiri perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat beserta kedua belah pihak keluarga yang berselisih.

Alimada Cibro yang di konfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp membenarkan adanya perdamaian antara pihak Rizki alias Kiki(pelapor) dengan Istanto dan Rosmalinda(Istri) dan keduanya telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan sesuai Hukum Adat yang berlaku di Desa dan berharap," semoga dengan berdamai nya saudara Istanto dan risqi Amanda,bisa kembali menjalin silaturahmi yg lebih baik apalagi pada acara ini dihadiri dan disaksikan Kepala Desa Bungara dan Kepala Desa lentong beserta tokoh masyarakat dan juga ahli pamili,dari kedua belah pihak", jawab Alimada Cibro.
(PS/IRWANSYAH GINTING).





Komentar Anda

Terkini: