Ex. Bupati Sergai "Diseret Ke KPK" Dugaan Kasus Korupsi, Ini Kasus Nya

/ Senin, 18 November 2024 / 20.13.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA-Bapenda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kini tengah menjadi pusat perhatian aktivis, mahasiswa dan masyarakat. Suara tentang dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga tersebut terdengar dari aktivis Konsorsium Koalisi Mahasiswa Dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara yang membuat pengaduan masyarakat (DUMAS) di kantor KPK RI Jakarta senin, 18 November 2024.

Melanjutkan aksi unjuk rasa pada Selasa, 12 November 2024 didepan Mapolda sumut, terungkap adanya indikasi pungli yang melibatkan Kepala Bapenda Kabupaten Sergai Bedagai SRY. Masyarakat yang berkumpul membawa spanduk dengan tuliskan "Periksa dan Tangkap Kepala Bapenda Sergai" yang diduga sebagai pelaku intelektual dari dugaan pungli terhadap SPPD ASN dan Honorer sebesar 40 persen. 

"Kasus ini seharusnya memperoleh perhatian lebih karena kerugian yang diakibatkannya sangat besar. Kami melihat permasalahan ini telah berlangsung terlalu lama, terutama mengingat Kepala Bapenda sebelumnya pernah menjabat sebagai Kadis PMD dan terlibat dalam masalah hukum. Kami sangat yakin dugaan kuat eks Bupati Serdang Bedagai juga menerima aliran dana tersebut dan KPK hari ini harus menunjukkan integritas nya kepada masyarakat." ungkap Sutoyo. 

Sebagai kader HMI, ia meminta kepada KPK RI untuk membentuk tim penyelidikan terhadap dugaan pungli di Bapenda Serdang Bedagai. "Kami berharap agar KPK RI dapat segera memeriksa Kepala Bapenda dan eks Bupati Serdang Bedagai, mengingat banyaknya kasus yang melibatkannya saat menjabat sebagai Kepala PMD Sergai, namun malah diberikan posisi yang strategis menjadi Kepala Bapenda Serdang Bedagai, tambahnya.

Dengan keyakinan yang teguh, Sutoyo, SH selaku koordinator yang melayangkan pengaduan masyarakat (DUMAS) di gedung KPK RI mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan Polda Sumut, namun ia bersama mahasiswa lainnya bertekad memberangkatkan diri menuju KPK RI untuk terus mendesak hingga Kepala Bapenda Serdang Bedagai ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami meminta Kepolisian menangani kasus ini secara profesional dan mengambil langkah-langkah penyelesaiannya, dan meminta kepada KPK RI sesuai dengan Dumas yang kami layangkan hari ini bisa terlibat dalam mengungkap persoalan ini dimata publik dan kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan," tambah Sutoyo, disetujui oleh rekan-rekannya mahasiswa. (PS/YUDHIE WP).

Komentar Anda

Terkini: