Kinerja TPPS Di 21 Kecamatan Se-Kecamatan Kampar Hari Ini Telah Siap Diberikan Penilaian.

/ Rabu, 11 Desember 2024 / 11.42.00 WIB


 
POSKOTASUMATERA.COM - BANGKINANG KOTA - Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kampar serta melihat sejauh mana peran TPPS Kecamatan dan Desa dalam melaksanakan percepatan penurunan Stunting di Wilayah Kecamatan dan Desa maka pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kampar melaksanakan Kegiatan Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan se-Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan ini dilaksanakan selama 2 hari yang dimulai pada 9 Desember kemaren sampai dengan hari ini 10 Desember 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kampar. Selasa (10/12/2024).

Pada penilaian kinerja TPPS Kecamatan ini sebagai juri dan tim penilai diantaranya  diantaranya diantara perwakilan Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar, Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali yang juga merupakan Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kampar dan perwakilan Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, Heri Yanto, S. Hut, MT.

Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar diwakili oleh  Kabid pengendalian penduduk Dinas PPKBP3A Kabupaten Kampar dr. Nengsih
menerangkan bahwa penilaian ini diikuti oleh 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar,  dan pada hari ini 10 kecamatan yang akan memaparkan kinerjanya untuk dinilai dan 11 Kecamatan telah melakukan pemaparan kinerjanya pada  hari sebelumnya dan telah siap diberikan penilaian. Maka hari ini di 21 kecamatan se Kabupaten Kampar atas Kinerja TPPS Kecamatan telah siap diberikan penilaian.

Penilaian Kinerja TPPS Kecamatan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam pelaksanaan strategi nasional percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini adalah kegiatan yang diwajibkan untuk diikuti oleh TPPS Kecamatan"ungkap dr. Ningsih.

Kemudian dr. Ningsih juga sampaikan dengan dilakukan penilaian kinerja TPPS Kecamatan maka TPPS Kabupaten Kampar dapat melihat Kecamatan mana yang benar-benar bekerja dalam percepatan penurunan Stunting ini beserta pencegahannya. Jika nantinya pada saat penilaian tim juri menemukan ada diantara kinerja TPPS kecamatan yang belum maksimal kinerjanya maka akan diberikan pembinaan kembali oleh TPPS Kabupaten, hal demikian kita lakukan agar pada tahun mendatang seluruh TPPS Kecamatan dapat kembali bekerja secara maksimal. (PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: