POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT - Bupati PakpakBharat, Franc Bernhard Tumanggor melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Desa, Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Pemdes,PPA dan KB) Pakpak Bharat, Robincem Habeahan, SIP., MM mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten PAkpak Bharat berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan bagi korban kekerasan Kepada perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat. Hal ini disampaikan oleh Robincem Habeahan dalam Rapat Lintas Sektoral Atas Perlindungan Perempuan dan Anak di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Pakpak Bharat hari ini (17/03/2025).
Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Pakpak Bharat nomor
02 tahun 2017 tentang perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pakpak
Bharat. Negara harus hadir, kita harus melindungi masyarakat, kita harus
melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik kekerasan
fisik, mental, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual dan sebagainya,
kita harus hadir dan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, tegas
Robincen Habeahan menyampaikan pesan Bupati.
Lebih lanjut Robincen Habeahan berpesan, agar masyarakat
turut memberikan perlindungan bagi anak dan perempuan, terutama bagi korban
kekerasan. Apabila mengetahui, mendengar bahkan melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak, jangan
enggan untuk melaporkan Ke UPTD PPA.
Kepala Dinas Sosial Pakpak Bharat, Supardi Padang, SP, MM
turut menghadiri rapat ini, bersama Banit PPA Satreserse Pakpak Bharat,
perwakilan Kodim 0206/Dairi, beberapa Kepala Desa dan Camat, serta beberapa
pemangku kepentingan lainnya..(PS/K.TUMANGGER).