Pemilik Bengkel Knalpot Racing Di Lubuk Pakam, Diamankan Polisi

/ Rabu, 12 Maret 2025 / 21.30.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELI SERDANG-Salah satu bengkel knalpot racing di Jalan Perbatas Tanjung Garbus Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, Kab. Deliserdang hebohkan warga sekitarnya (11/03/2025).

Berawal awak media Melihat kerumunan Warga, awak media mencari informasi kejadian tersebut. Dari informasi yang didapat, pemilik usaha Knalpot Racing tersebut diduga melakukan penipuan terhadap beberapa korban dengan berbagai modus.

Pemilik bengkel tersebut berinisial ZK laki laki diperkirakan berumur 30 tahun, diduga telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang korbannya dengan berbagai modus, diantaranya : Investasi, perdagangan Knalpot, hutang piutang hingga penanaman modal.

Informasi dari salah seorang warga, yang mengaku sebagai salah seorang korban penipuan tersebut yaitu V, warga sekitar mengaku menjadi korban penipuan dengan modus investasi sebesar 50jt dengan tawaran fee perbulan 5jt, namun korban mengaku hanya menerima 1 kali pembayaran fee. Setelah sekali V menerima fee 5 juta dari pelaku, hingga saat ini pelaku tidak lagi memberi fee yang dijanjikan.

RH yang juga mengaku sebagai korban penipuan perihal pembelian knalpot, dimana korban sudah membayar lunas pembayaran, namun pelaku tidak memenuhi pesanannya, RH juga mengaku sudah di tipu tentang penanaman modal usaha knalpot racing seperti usaha pelaku.

RH ketika dikonfirmasi awak media mengatakan Ia sudah pernah buat laporan ke Polresta Deli Serdang pada , 14 Agustus 2024, tapi sampai saat ini Polresta Deliserdang belum ada tindakan. RH mengaku Polresta Deliserdang pernah memanggil dirinya 2 kali untuk memberikan keterangan namun tidak ada tindakan terhadap pelaku.

Selanjutnya AK yang juga mengaku pernah berhubungan dengan ZK, dimana ZK minjam uang tunai terhadap AK sebesar 19 juta dengan kesepakatan yang harus dibayarkan pada 19 April 2025, tapi menurut pengakuan AK hutang yang dipinjam belum jatuh tempo pembayaran.

Mengetahui penangkapan terhadap ZK yang diduga sebagai pelaku penipuan, AK mengatakan akan membuat laporan polisi jika sudah jatuh tempo pembayaran yang disepakati tidak ditepati oleh ZK.

Saat penangkapan ZK, tampak hadir di lokasi Babinsa, Kepling setempat, puluhan warga dan beberapa orang yang mengaku korban penipuan dari ZK tersebut.

ZK yang diduga pelaku penipuan sudah diamankan ke Polsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan dan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP. Rusdi.SH ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa pelaku sudah berada di Polsek Lubuk Pakam. Kapolsek juga menyampaikan bahwa 2 diantara korban penipuan ZK sebelumnya sudah pernah membuat laporan kepolisian di Polsek Lubuk Pakam.

Menurut informasi yang didapat kasus penipuan yang dilakukan oleh ZK juga sudah pernah dilaporkan ke Polresta Deliserdang.

Kapolsek Lubuk Pakan AKP. Rusdi menyampaikan terkait laporan dari korban penipuan yang sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang, akan diserahkan penanganan nya langsung ke pihak Polresta Deliserdang.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol. Agbar Riski ketika dikonfirmasi perihal laporan dari salah satu korban penipuan yang belum ada penanganan, Kompol Agbar Riski menyampaikan bahwa “kasus ini akan di selidiki, dan akan di tindak lanjuti.” Ujarnya.

Para korban berharap, dengan tertangkapnya pelaku ZK, pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang, segera melakukan tindakan hukum yang tegas dan terbuka untuk memastikan tidak ada lagi warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh ZA. (PS/IG).

Komentar Anda

Terkini: