DPP FMI Surati Kapoldasu, Pangdam I BB Terkait Praktik Judi Di Kecamatan Patumbak

/ Jumat, 23 Mei 2025 / 11.07.00 WIB

 .


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia (FMI) Fikrisan Lubis, menyurati secara resmi  Kapoldasu, Pangdam I BB,  Gubernur Sumatera Utara, dan DPRD Sumut, untuk segera menindak tegas pelaku bisnis judi yang marak beroperasi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Kepada media ini, Fikrisan Lubis menegaskan, pihaknya telah menyurati unsur Pimpinan di Sumatera Utara, prihal maraknya praktik perjudian di Wilayah Hukum Polsek Patumbak Polrestabes Medan, dengan surat bernomor 150/DPP/PMI/SU/V/25.

Dimana dalam surat tersebut PMI mendesak penindakan secara tegas pelaku yang menjalankan bisnis perjudian di wilayah tersebut, hal ini dilakukan mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait perjudian yang tidak di respon aparat Polsekta Patumbak.

Seperti halnya aktivitas judi mesin ikan di Desa Lantasan Lama Dusun I Cinta Damai, 

Fikrisan menduga , ada oknum aparat yang ikut membeking aktivitas judi tersebut, sehingga , tetap aman , tanpa tersentuh hukum.

Tidak hanya ketua DPP FMI , Banyak media akhir akhir ini , yang memuat ke plat fom media mereka , terkait aktivitas judi tembak ikan di lokasi itu.

Lokasi itu,persis berada di pinggir jalan lintas Delitua, mustahil tempat itu, tidak terhendus oleh aparat.

Berdasarkan penuturan seorang wanita muda, yang enggan menyebut identitas nya, meja judi tembak ikan tersebut di kelola oleh seseorang ber inisial H saya hanya penjaga cip bang .dan saya hanya pekerja. Ujar wanita tersebut pada wartawan.

Kapolrestabes medan, kombes Gidion, ketika di konfirmasi, belum menjawab , pertanyaan yang di sampaikan wartawan melalui pesan whatsappnya. (PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: