POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktek Perjudian Dadu Putar dan Tembak Ikan kembali beroparasi Namorindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara. Polda Sumatera Utara (Poldasu) diminta menindak tegas.
Sumber media ini, Sabtu (10/5/2025) menyebutkan, lokasi perjudian di Namorindang tersebut sudah pernah tutup beberapa bulan akibat sorotan massa, namun nyatanya praktik Perjudian tersebut kembali dibuka, tanpa tersentuh hukum.
Bahkan praktik judi tersebut sangat ramai dikunjungi oleh berbagai kalangan baik orang tua, pemuda bahkan ada pemain wanita, bahkan anak dibawah umur turut berada dilokasi judi tersebut.
Beberapa warga setempat mengatakan bahwa imbas akibat adanya perjudian tanpa penertiban aparat penegak hukum akan menimbulkan permasalahan lain yang dikuatirkan berdampak pada tindak kejahatan.
" Kami sangat resah bang, apalagi kebisingan yang ditimbulkan suara riakan pemain membuat kami terganggu, belum lagi adanya warga yang kehilangan barang- barang akibat kasus pencurian dalam rumah" ujarnya.
Dikatakannya, warga kerap berjaga jaga mengantisipasi adanya pencurian tak terkecuali pencurian ternak warga.
" Selain bising bising kali mereka terkadang anak anak kami pun ikut ikutan menyaksikan judi tersebut" jelasnya.
Sementara itu, terkait hal ini, Kapolrestabes Medan Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Jumat (9/5/2025) belum memberi tanggapan(PS/HS)
.jpeg)