Kinerja Oknum Penyidik Pembantu (Juper) Satreskrim Unit Pidum, Diduga Kesampingkan Motto POLRI 3 M

/ Rabu, 21 Mei 2025 / 02.11.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kinerja oknum Petugas Penyidik Pembantu (Juper) di Polrestabes Medan kembali menjadi perbincangan Masyarakat Kota Medan dalam hal penanganan perkara atas laporan dari Masyarakat.

Rasa kecewa kembali dialami oleh salah seorang warga medan.Parlindungan Situmorang, selaku Pelapor dalam kasus pencemaran nama baik di Polrestabes Medan, merasa kecewa dengan Kinerja Penyidik Pidum Polrestabes Medan Briptu Ferdi Purba yang dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus Laporannya. 

Kronologis :
"Briptu.Ferdi Purba, melakukan pemanggilan terhadap saksi saksi atas Laporan Parlindungan Situmorang untuk dimintai keterangan pada Hari Selasa, 20/05/2025 pukul 17.00 Wib.Hingga pukul 19.00 Wib, kedua orang saksi yang telah hadir bersama pelapor di Mapolrestabes Medan memenuhi panggilan penyidik namun tak ada dipanggil masuk untuk menjalani pemeriksaan tanpa ada pemberitahuan dari penyidik.Bahkan, saat Pelapor menghubungi nomor telpon Briptu Ferdi untuk menanyakan hal pemeriksaan terhadap saksi saksi, yang bersangkutan tak mau menjawab meski dihubungi berulang kali".

Merasa diabaikan oleh penyidik, Parlindungan Situmorang akhirnya memutuskan untuk meninggalkan Polrestabes Medan dan pulang bersama ke dua orang saksi dengan rasa kecewa yang mendalam. 

Kepada Wartawan Parlindungan Purba menyampaikan kekecewaannya atas sikap oknum Penyidik Briptu Ferdi yang dinilainya tidak profesional dalam menjalankan tugasnya menangani laporan dari masyarakat.

"kehadirannya Saya bersama kedua orang saksi hari ini, adalah untuk memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Medan, dalam hal pemeriksaan saksi terkait laporan saya", terang Parlindungan.

Ia mengaku, dengan susah payah bisa membawa kedua orang saksi tersebut. Yang mana, kedua orang saksi berstatus sebagai pekerja buruh harian yang rela meninggalkan pekerjaannya demi memenuhi panggilan penyidik.

Ia juga menambahkan untuk pemeriksaan saksi dihari berikutnya, Parlindungan Situmorang menyampaikan tidak bisa menjamin waktu kedua orang saksi untuk hadir kembali, dimana kedua orang saksi sudah rela meliburkan diri dari pekerjaan demi keadilan yang seharusnya Ia dapatkan.

“ Aku kecewa bang sama penyidiknya, pemeriksaan saksi dijanjikan hari ini , tapi kami tunggu sampai 3 jam gak ada panggilan diperiksa, saksi yang kubawa ini juga sudah kubujuk bujuk biar hadir bang, sampai mereka libur kerja, mereka rela kehilangan gaji hari ini demi aku bang “ ungkap Parlindungan 

Parlindungan Situmorang juga menyampaikan, Ia hanya ingin Kasus laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan dan mengaku tidak punya uang kalau harus mengganti gaji kedua orang saksi karena harus libur bekerja apabila dipanggil lagi oleh Penyidik. 

“ Aku ga punya uang bang kalau harus ngasih uang sebagai ganti gaji kedua orang saksi yang kubawa, mereka kan kerja , dia dapat gaji kan untuk biaya hidupnya, ga mungkin saya paksa terus bang untuk ikut kan ? “ Tegas Parlindungan.

Parlindungan Situmorang meminta kepada Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi kinerja Penyidik yang  tidak profesional dan mengabaikan motto Kepolisian Republik Indonesia Melayani, Mengayomi dan Melindungi (3 M).Ia berharap kepada Kapolrestabes Medan agar menindak tegas oknum penyidik seperti ini. (PS/IG). 

Komentar Anda

Terkini: