![]() |
| Personil Polsek Jajaran Polres Sergai Memberi Pengamanan dirumah Ibadah Umat Kristiani. |
hal. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengamanan tersebut merupakan tugas rutin Kepolisian khususnya Polres Sergai, dalam menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Rutinitas patroli dan pengamanan ini kami laksanakan setiap Minggu untuk memberikan kenyamanan bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadahnya,” ujar Iptu Zulfan.
Berikut daftar rumah ibadah yang mendapatkan pengamanan:
Wilayah Hukum Polsek Teluk Mengkudu:
1.Gereja HKBP Mata Pao, Dusun I, Desa Mata Pao.
2.Gereja GKPI, Dusun II, Desa Sialang Buah.
3.Gereja HKBP Resort Sialang Buah, Dusun III, Desa Sialang Buah.
4.Gereja GMI, Desa Sei Buluh.
5.Gereja GPDI Betlehem, Dusun V, Desa Sialang Buah.
6.Gereja HKBP Parsaoran Nauli, Desa Sei Buluh.
Wilayah Hukum Polsek Dolok Masihul:
1.HKBP Sukarame, Dusun I, Desa Batu 12.
2.HKBP Sintanauli, Dusun II, Desa Batu 12.
3.Gereja HKI, Dusun II, Desa Batu 12.
4.GKPI, Dusun II, Pekan Kamis.
5.HKBP Perdamean Pekan Kamis, Desa Batu 13.
Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin:
1.Gereja HKBP, Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin.
2.Gereja HKI, Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin.
3.Gereja GPDI, Dusun XIV, Desa Pekan Tanjung Beringin.
4.Gereja GPI, Dusun XIV, Desa Pekan Tanjung Beringin.
Wilayah Hukum Polsek Pantai Cermin:
1.Gereja HKBP, Dusun V, Desa Pantai Cermin Kiri.
2.Gereja GKPS, Dusun III, Desa Pantai Cermin Kiri.
Wilayah Hukum Polsek Perbaungan:
1.Gereja Katolik Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan.
2.Gereja GKPS, Kamp Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan.
3.Gereja HKBP, Desa Kota Galuh.
4.Gereja Metodis, Kelurahan Simpang Tiga Pekan.
Dengan dilaksanakannya pengamanan ini, Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk menjaga perdamaian dan memberikan rasa aman bagi seluruh umat beragama yang tengah melaksanakan ibadah di wilayahnya.(PS/Siddik)
