POSKOTASIMATERA.COM, SERGAI – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) melalui Satuan Binmas dan Sie Hukum menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat dan perangkat desa di Aula Kantor Desa Manggis, Kecamatan Serba Jadi, Kamis (15/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB.
Polres Sergai memberi Penyuluhan Satkamling TA 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama anggota aksi premanisme di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala Desa Manggis, Ponirin, SH , dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sergai atas kehadiran dan inisiatif kegiatan penyuluhan tersebut.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena pengetahuan hukum sangat penting bagi masyarakat agar kita semua bisa hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai,” ujarnya.
Plt. Kasi Hukum Polres Sergai, Ipda Herru S., SH, MH , mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Sergai dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan hukum agar mereka sadar akan hak dan kewajibannya, serta waspada terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Sergai, Iptu Inja V. Kaban, SH , menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberantas premanisme.
“Premanisme bukan hanya sekedar meresahkan, tapi juga mengganggu gangguan dan keamanan masyarakat. Jangan ragu untuk melapor jika melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan atau meresahkan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin demi kenyamanan bersama.
Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah pejabat dan personel dari Polres Sergai, di antaranya:
IPTU Pujian Tarigan (KBO Sat Binmas), IPTU LB Manulang (Kanit Binpolmas), AIPTU R. Situmorang , AIPTU Z. Barus , AIPTU M. Hafiz Daulay, BRIGPOL Refdi A. Pangaribuan , BRIGPOL Suci Kurnia Dinanti, SH , dan BRIPDA D. Ginting.
Turut hadir pula Pj. Kepala Desa Manggis Ponirin, SH , Bhabinkamtibmas Desa Manggis Bripka Alex Pranoto , perangkat desa, para kepala dusun, serta masyarakat setempat.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan aktif dalam menjaga keamanan serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.(PS/Siddik)