POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Aparat penegak hukum yang bertugas di jajaran Polsek Patumbak Polrestabes Medan , diduga tidak bernyali dan tidak punya taji, melakukan penindakan terhadap Aktivitas meja judi ketangkasan tembak ikan yang tetap ber operasi siang malam ,didesa Lantasan Lama dusun I Cinta Damai , Kecamatan Patumbak.
Hal ini terpantau dari penelusuran wartawan Poskotasumatera.com pada Kamis,(22/5/2025).
Terlihat , warung yang terletak persis di samping jambur Arihta, masih terbuka dan di dalamnya , ada judi tembak ikan yang beroperasi siang dan malam tanpa ada rasa was was sedikit pun.
Menurut penuturan seorang wanita muda, yang enggan menyebut namanya, menuturkan secara singkat, bahwa dirinya hanya bekerja di tempat itu sebagai penjaga CIP.
Saya bukan pemilik meja tembak ikan ini bang. Saya hanya penjaga CIP . Kami juga ada setoran kepada pihak yang ber wajip . setau saya pemilik meja tembak ikan ini , ber inisial H, ujar wanita tersebut, menjawab pertanyaan wartawan.
Melihat aktivitas judi tersebut tetap beroperasi baik siang maupun malam, tanpa pernah ada penindakan dari aparat,
Seorang ibu paroh baya yang akrab di sapa br barus, sangat menyayangkan kinerja kepolisian resort patumbak , yang di nilai tidak punya taji untuk menindak.
Kek mana nya polsek patumbak ini, knapa di biarkan judi ini tetap beroperasi.
Suami saya ahir ahir ini selalu pulang pagi, dan menghabis kan uang di meja tembak ikan itu.
Kalo polisi tidak mampu bertindak, biar kami para emak emak di kampung ini , yang turun tangan .ujar br barus dengan nada keras .
Menanggapi keluhan masarakat ini, wartawan mencoba mengkonfirmasi kapolrestabes medan , kombes Gidion, melalui pesan whatsappnya.
Namun , sampai berita ini di terbitkan, kapolrestabes medan, kombes Gidion , belum merespon konfirmasi wartawan yang di sampaikan melalui pesan whatsaapnya.(PS/P Limbong)
