POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Dairi, dalam hal ini, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala memimpin rajia gabungan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai penyelenggara kegiatan, Kepolisian Resort (Polres) Dairi, TNI, UPTD Samsat Sidikalang, Dinas Perhubungan dan Satpol PP dalam rangka pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (KPKB) Tahun 2025 di jalan protokol depan Kantor Bupati Dairi, Selasa (20/05/2025).
Sebelum gelaran razia, kegiatan diawali
dengan apel gabungan bersama seluruh personil terkait.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Wahyu
Sagala menyampaikan dalam Undang-undang Nomor.1 tahun 2022 Tentang
Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD), Opsen PKB dan
Opsen BBNKB merupakan peralihan dari Dana Bagi Hasil.
Dijelaskan lagi, jika dulu, provinsi
yang akan membagikannya ke seluruh daerah di Sumatera Utara, namun sejak 5
januari 2025 ini akan langsung masuk kedalam tarif Opsen PKB dan BBNKB
SEBESAR 66% untuk daerah sesuai dengan wilayah daerah tempat kendaraan bermotor
terdaftar yang pemungutannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor
(PKB).
Wakil Bupati juga menyampaikan harapan
razia/ operasi gabungan ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar tentunya
dengan saling mendukung dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawab
masing-masing.
" Pajak daerah adalah kontribusi
wajib kepada daerah, baik oleh orang pribadi atau badan yang memerlukan
koordinasi antar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian, TNI dan Dinas
lainnya. Ingat, Pajak Anda Untuk Pembangunan Kita juga, "katanya
tegas.
Dengan adanya keterbatasan tugas dan
wewenang Badan Pendapatan Daerah, tegas Wahyu, kolaborasi pemungutan PKB ini
menjadi sangat penting. Dengan kolaborasi ini maka optimalisasi penerimaan
pajak daerah bisa semakin maksimal.
Hadir dalam Apel dan razia ini, Kepala
Bapenda, Fatimah Boangmanalu, Plt.Kepala Dinas Perhubungan Leo Sianturi,
Kasatpol PP Horas Pardede, Kepala UPT. Jasaraharja Samsat Sidikalang,
Adriansyah P Siregar, serta personil dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol
PP.
Diinformasikan, razia ini akan digelar
mulai 20 Mei hingga 3 Juni 2025 mendatang di beberapa titik lokasi yang sudah
ditentukan. (PS/K.TUMANGGER).
