POSKOTASUMATERA COM.OGAN ILIR- Gudang BBM ilegal yang berlokasi di jalan Palembang- Prabumulih,tepatnya Desa Payangkabung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir ini masih tetap melakukan aktifitasnya tanpa ada rasa takut dengan APH,hari Selasa (24/06/2025)
Awak media menemui salah warga warga yang tinggal di desa Payangkabung dan mengungkapkan dugaan Gudang BBM ilegal tersebut diketahui berinisial 'T' dibilang sangat gagah dan kuat, sebab tidak ada rasa takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH) .
Keberadaan gudang BBM Ilegal yang masih berdiri kokoh dengan berpagar plat besi setinggi 5 m masih aktif beraktivitas menampung BBM ilegal . seakan tak takut dengan Aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang didapat dari warga kalau gudang penampungan BBM Ilegal tersebut sudah beraktivitas sudah cukup lama.
Ditanya lagi apakah warga setempat merasa resah dengan adanya gudang BBM ilegal tersebut, jawabnya ya,”Kalau resah sudah pasti pak, kami sangat khawatir akan terjadi kebakaran seperti yang terjadi kemarin didaerah Ogan Ilir, tapi kami tidak berani bersuara, hanya diam dan bau minyak yang menyengat hidung setiap melintasi di depan gudang, ungkapnya.
Kami berharap melalui pemberitaan ini Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dapat menindak tegas pemilik gudang tersebut. Karna bukan saja meresahkan masyarakat sekitar, tapi pemilik gudang tersebut telah melakukan pelanggaran hukum, merugikan negara dan masyarakat ,ucapnya.
Pelaku bisnis Ilegal ini dapat di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke -7 undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah, pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang JO pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP pidana JO pasal 188 KUHP di pedana dengan pidana penjara paling Lama 6 (enam ) Tahun dan pidana Denda paling banyak Rp 60,000,000,000,(Enam puluh Miliar Rupiah,
Dengan adanya temuan gudang minyak BBM ilegal drilling ini,masyarakat mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait dapat segera menindak tegas Gudang BBM ilegal tersebut.(PS/Tim)
