Melancarkan Praktik Pungli, Diduga Pengurus Komite Sekolah SMKN 1 Percut Seituan Tak Pernah Berganti

/ Senin, 30 Juni 2025 / 13.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Demi melancarkan Praktik Pungutan Liar (PUNGLI) berkedok uang SPP di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Percut Seituan oleh Pihak Komite Sekolah, Diduga Pengurus Komite Sekolah tak pernah Berganti Pengurus.

Hal ini didapati awak media dalam penelusuran masalah ini ke orangtua/wali Siswa bahwa, tidak pernah ada undangan dari pihak sekolah atau komite untuk rapat komite.

BACA JUGA :

Duta Sailendra : Penahanan Raport Siswa

" Saya belum pernah menerima undangan dari pihak sekolah atau komite untuk rapat", ujar salah seorang orangtua/wali siswa yang anaknya sekolah di sana.

Saat dikonfirmasi awak media via seluler WhatsApp kepada Evi Lubis Plt.Kepala SMKN 1 Percut yang mengaku baru menjabat di sana pada  bulan Maret 2025.

Saat awak media menanyakan kapan bisa bertemu dengan pihak sekolah dan pihak komite untuk menanyakan hal ini, beliau berjanji tanggal 7-8 juli 2025.

" Tanggal 7 atau 8 juli ya bang, karena belum tau Senin depan ini proses kejaksaan mulai", jawab Evi pada laman WhatsApp awak media.

Ketika ditanya uang SPP yang telah dikutip selama bertahun, apakah ada menerima laporan saat serah terima jabatannya selaku Plt, tak ada jawaban di laman WhatsApp awak media dari Evi Lubis.

Ditanya kepada DPP Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) melalui Sekretarisnya Abd.Latif Nasution, SS, mengatakan," pengutipan uang SPP jelas melanggar Permendikbud no 16 tahun 2020 berarti, hal itu bisa disebut PUNGLI.Kami sudah melayangkan surat konfirmasi kepada pihak sekolah dan belum ada balasannya.Jika tidak juga ada jawaban, kita akan layangkan surat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara", tegas Abd.Latif Nasution di Kantor Sekretariat DPP FKSM.

Hingga berita ditayangkan, belum ada tanggapan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Pembinaaan SMK terkait dugaan Pungli di SMKN 1 Percut Seituan.(PS/IG).

Komentar Anda

Terkini: