POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT –Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat hari ini melaksanakan "Sosialisasi Pemanfaatan Coretax" bagi seluruh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Sekretaris
Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini mewakili
Bupati Pakpak Bharat menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi terhadap
kepatuhan kewajiban pajak melalui pemanfaatan aplikasi coretax dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, terkhusus bagi pengusaha yang telah
terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sampai dengan saat ini masih
belum optimal.
Atas diskusi
kami bersama Kepala BPKPAD, bahwa ternyata banyak kendala-kendala yang kita
hadapi tentang coretax ini, mulai dari pendaftaran, pelaporan SPT, pendataan
Wajib Pajak, dan sebagainya.
Lalu apa yang
bisa kita lakukan,? inilah yang kemudian kita koordinasikan dengan pihak Kantor
Pajak Pratama Kabanjahe, yang ternyata bersedia membantu sosialisasikan ini,
jelas Jalan Berutu.
Sejumlah
pengusaha dan wajib pajak hadir dalam kegiatan ini, yang dijadwalkan akan
berlangsung selama dua hari kedepan, dengan menghadirkan pihak Kantor Pajak
Patama Kabanjahe sebagai narasumber dan pemateri. (PS/K.TUMANGGER).
