Polsek Sunggal dan Tim Gabungan Grebek Sarang Narkoba dan Judi 4 Orang Tersangka Pengguna Narkoba Ditangkap

/ Minggu, 01 Juni 2025 / 18.30.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Tim URC Satreskrim Polsek Sunggal dan Tim Gabungan melakukan Grebek Sarang Narkoba di Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang, Minggu pagi dini hari ( 01/06/2025 ).

Petugas berhasil mengamankan  pengguna narkoba  4 orang tersangka yakni JS 23 Tahun, MS 25 Tahun, RS 40 tahun, RS 45 tahun.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, bersama Kanitreskrim Polsek Sunggal AKP Budiman  Simanjuntak S.E.M.H di mako Polsek Sunggal.

" Polsek Sunggal melaksanakan Patroli gabungan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi  peredaran narkoba, penggunaan narkoba dan judi tembak Ikan.Kemudian, Tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya Tim bergerak ke TKP untuk melakukan penggrebekan," terangnya.

"Pada saat dilakukan penggrebekan, beberapa pelaku melarikan diri dan 4 pelaku berhasil diamankan ke Polsek Sunggal", ujar Kapolsek Sunggal.

Guna untuk memutus jaringan peredaran narkoba, Tim URC Satreskrim Polsek Sunggal dan Tim Gabungan melakukan  Pemusnahan dengan melakukan pembakaran tempat- tempat peredaran dan penggunaan narkoba di TKP. 

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 mesin Judi Jackpot, 2 mesin judi Tembak Ikan 8 bks kecil daun ganja kering, satu bungkus kecil sabu sabu dan 20 alat hisap sabu sabu.(PS/IG).
Komentar Anda

Terkini: