Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanjungbalai Lakukan Tilang Kepada Pengendara

/ Jumat, 18 Juli 2025 / 00.28.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Operasi Patuh Toba 2025 masih berlangsung sampai 27 Juli 2025 mendatang, Satlantas Polres Tanjungbalai fokus melakukan penertiban pelanggaran lalu lintas di wilayah Hukum Polres Tanjungbalai,  Rabu (16/7/25), 

Kegiatan penindakan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai Kompol Agustinus Banjarnahor dan personel Satlantas. Hasil penindakan tercatat sebanyak 30 blanko tilang dikeluarkan petugas kepada para pelanggar didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat surat.

"Ops Patuh Toba ini dilakukan untuk penegakan aturan lalu lintas. Langkah ini untuk memperkuat edukasi dan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara", ujar Kasat Lantas. Selain penindakan, lanjutnya, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara yang masa berlaku pajak kendaraannya telah habis agar segera melakukan pembayaran di Kantor Samsat Tanjungbalai.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif. Masyarakat menunjukkan respons yang cukup baik terhadap pelaksanaan operasi ini. Operasi Patuh Toba 2025 akan terus berlanjut dalam beberapa hari ke depan guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang aman dan berkelanjutan demi keselamatan bersama.(PS/SR). 

Komentar Anda

Terkini: