Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen K. Marusaha Panjaitan pastikan kelancaran pembangunan program PPS Kota (POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai mengambil peran penting dalam memastikan kelancaran pembangunan kota dengan melaksanakan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).
Melalui bidang intelijennya, Kejaksaan mengawal beberapa proyek yang dianggap krusial untuk kemajuan daerah.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungbalai, Juergen K. Marusaha Panjaitan, pada Rabu (6/8/2025), menjelaskan bahwa program PPS ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Tanjungbalai.
SK tersebut menunjuk Kejaksaan untuk mengamankan kegiatan yang berpotensi menghadapi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT).
Menurut Juergen, ada dua proyek utama yang akan diamankan, yaitu:
Dinas PUPR: Rehabilitasi Jalan Anwar Idris dan pembangunan Jalan H.M. Nur Ujung menuju TPA.
Dinas Pendidikan: Revitalisasi SD Negeri 135563 dan pembangunan ruang kelas baru di SD Negeri 138435.
Juergen menambahkan, ada satu kegiatan dari Dinas Kesehatan yang tidak disetujui untuk diamankan karena dinilai bukan merupakan pembangunan fisik dan tidak memiliki potensi AGHT.
Tujuan utama dari PPS ini adalah mencegah potensi masalah agar pembangunan dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran.
Juergen berharap masyarakat juga turut mendukung dengan cara memberikan informasi jika menemukan adanya pelanggaran atau pihak-pihak yang menghambat jalannya proyek.
(PS/SAUFI)
