Pemko Lhokseumawe Luncurkan Aplikasi Digital Untuk Pelaporan Pelanggaran dan Monitoring Kegiatan Satpol PP-WH

/ Rabu, 20 Agustus 2025 / 14.23.00 WIB
Terlihat Sekretaris Satpol PP-WH Marzuki SE, MSM bersama Sekdis Infokom Arman pasca Launching Aplikasi sistem digital untuk patroli pelaporan pelanggaran dan Monitoring kegiatan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe. FOTO | DAHLAN AMRY 

POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE  -- Pemerintah Kota Lhokseumawe di bawah leading sectornya Kantor Satpol PP-WH akan segera meluncurkan Aplikasi Digital untuk Pelaporan Pelanggaran dan Monitoring Kegiatan Satpol PP-WH dalam wilayah hukum pemerintah Kota Lhokseumawe.


Dimana kita pahami bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan pelaksanaan syariat Islam di ruang publik. 


Dalam menjalankan tugasnya, personel Satpol PP dan WH dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan dokumentasi kegiatan, pelaporan manual yang lambat, serta minimnya integrasi data antar unit kerja. Sistem kerja konvensional ini berdampak pada rendahnya efisiensi patroli, keterlambatan dalam pengambilan keputusan, dan kurangnya akuntabilitas dalam pelaporan tugas harian.


Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, kebutuhan akan modernisasi sistem kerja semakin mendesak. Pemanfaatan aplikasi sistem digital menjadi salah satu solusi inovatif yang dapat mempercepat proses patroli, pelaporan, serta monitoring kegiatan lapangan secara real-time. 


Demikian disampaikan oleh Marzuki, S.E. M.S.M. Selaku Sekretaris Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe kepada Poskota, Kamis 21 Agustus 2025 pagi tadi di Lhokseumawe.  


Menurutnya, diluncurkan sistem digital yang terintegrasi, kegiatan operasional seperti pencatatan pelanggaran, dokumentasi patroli, dan pemantauan lokasi petugas dapat dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan. Inovasi ini juga sejalan dengan program reformasi birokrasi yang menuntut instansi pemerintah untuk bertransformasi menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital. 

Mou kerjasama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Lhokseumawe tentang  pelaksanaan Aplikasi sistem digitai untuk patroli pelaporan pelanggaran dan monitoring kegiatan Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe


Pemerintah Kota Lhokseumawe, sebagai wilayah yang terus berkembang, perlu mendorong setiap satuan kerjanya, termasuk Satpol PP dan WH, untuk mengadopsi teknologi digital sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan pengawasan sosial.


Sambung Marzuki, aplikasi sistem digital ini diharapkan menjadi sarana penting dalam mempercepat alur komunikasi internal, meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan, serta memperkuat pelibatan masyarakat melalui fitur pelaporan online. Selain itu, sistem ini juga berperan sebagai bank data yang merekam seluruh aktivitas operasional secara historis dan dapat digunakan untuk evaluasi serta perencanaan ke depan.


Dengan adanya aplikasi sistem digital ini, Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe tidak hanya mampu merespons lebih cepat terhadap laporan masyarakat, tetapi juga meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi kerja di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, terang Sekretaris Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe ini.


Lanjut Marzuki, tujuan dari aksi perubahan ini adalah untuk mengembangkan dan menerapkan aplikasi sistem digital yang mampu mendukung efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan patroli di lapangan, dengan pencatatan otomatis waktu, lokasi, dan jenis kegiatan/pelanggaran yang ditemukan.


Pelaporan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh petugas maupun masyarakat melalui platform digital. Monitoring kegiatan operasional Satpol PP dan WH secara real-time oleh pimpinan atau stakeholder terkait. Peningkatan akuntabilitas dan transparansi, dengan dokumentasi kegiatan yang tersimpan dalam sistem digital dan dapat ditinjau sewaktu-waktu.

 Kasat dan seluruh Personel  anggota Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe 

Mendukung pengambilan keputusan berbasis data, dengan dashboard dan analisis dari hasil kegiatan harian, mingguan, maupun bulanan.

Mendorong budaya kerja digital, sejalan dengan arah kebijakan transformasi pemerintahan digital dan reformasi birokrasi.


Untuk merealisasikan tujuan di atas, maka langkah-langkah aksi perubahan dibagi menjadi tiga tahapan waktu berikut: yaitu jangka Pendek (0 – 3 bulan), Fokus: Perencanaan dan Persiapan Sistem Sosialisasi internal kepada pimpinan dan anggota Satpol PP dan WH.

Identifikasi kebutuhan sistem dan pemetaan proses kerja yang akan terdigitalisasi.


Jangka Menengah (4 – 9 bulan) Fokus: Implementasi dan Penguatan Kapasitas

Pelatihan penggunaan aplikasi kepada seluruh personel. Penerapan aplikasi secara menyeluruh dalam patroli harian. Evaluasi berkala dan pengumpulan feedback dari pengguna lapangan. Integrasi dengan sistem pendukung lainnya (GPS, database pelanggaran, laporan masyarakat).


Jangka Panjang (10 – 12 bulan dan seterusnya)

Fokus: Pengembangan Lanjutan dan Inovasi

Penambahan fitur pelaporan masyarakat berbasis mobile/web. Penerapan dashboard monitoring untuk pimpinan. Kerja sama dengan instansi terkait untuk berbagi data.


Dengan diluncurkan sistem digital ini tentang Sistem Digital Pelaporan Pelanggaran dan Monitoring Kegiatan Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe akan memudahkan dalam pelaksanaan di lapangan nantinya, demikian clossing statemen Sekretaris Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe Marzuki, S.E MSM.  (PS/DAMRY)



Komentar Anda

Terkini: