POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Proyek Pembuatan Tembok Penahan Jalan di Desa Tanjung Raja-Rumah Liang Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang yang dikerjakan oleh CV Buana Perkasa nilai kontrak Rp 197.357.000,- disoal warga.
Pasalnya proyek dari SDABMBK Kabupaten Deli Serdang itu dinilai dikerjakan asal asalan oleh rekanan sehingga dikawatirkan akan bertahan.
Kepada awak media ini, Sabtu (30/8/2025), warga setempat mengatakan kalau pekerjaan tembok penahan yang menggunakan batu pecah yang disusun menggunakan kranjang kawat tersebut tidak memiliki pondasi yang kuat.
Lanjut warga, batu batu yang disusun itu terlihat tidak mengikat dengan kuat bahkan tidak ada pertahanan yang dibuat seperti tulangan besi dan lainnya.
Disamping itu warga ini juga menyoroti tidak adanya saluran air yang dibuat oleh rekanan pada tembok penahan tersebut "ini lintasan air terlebih jika musim hujan, kerusakan badan jalan juga sbelumnya akibat tidak adanya buangan air sehingga membuat badan jalan tergerus hingga longsor "ungkapnya.
Warga ini meminta agar Aparat Penegak Hukum segera mengaudit pekerjaan tersebut "kita minta periksa proyek ini" tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Barus, warga setempat yang dibincangi oleh awak media menyampaikan,sangat kecewa dengan adanya pengerjaan proyek yang dikerjakan terkesan asal -asalan dan diduga tidak sesuai dengan RAB.
Warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek, kepada awak media menyampaikan bahwa menurut mereka menemukan banyak isi dari bronjong banyak yang longgar, selain itu tidak adanya galian dasar pondasi serta pasangan hanya berada sejajar pada permukaan tanah.
Pengisian bronjong banyak yang longkang (Longgar) tidak padat sehingga kawat bronjong banyak yang mengerucut.
Diketahui bahwa pemasangan bronjong tersebut adalah berfungsi untuk menyanggah tanah bahu jalan yang saat ini sedang ambles.
Adapun jalan itu adalah merupakan akses utama dari masyarakat Rumah liang Kecamatan STM Hulu kabupaten Deli Serdang. (PS/HS)
