POSKOTASUMATERA.COM- BELAWAN-Waduh, sebanyak puluhan masyarakat dari Provinsi Papua bersama para mahasiswa melakukan aksi demo di depan kantor PT. Pelindo Regional I Belawan, Provinsi Sumatera Utara, Jum'at (1-8-2025).
Dalam aksi itu mereka menuding PT. Pelindo melakukan kecurangan terkait dengan bantuan hibah ribuan ton besi pipa dari PT. Freepot Mc Moran untuk Masyarakat Adat Papua sebagai implementasi penyaluran CSR (Corporate Sosial Responsibility).
Tudingan demonstran bahwa PT. Pelindo sebagai "Melenyapkan" besi berawal dari ketidakkonsistenan pimpinan PT. Pelindo saat berdialog dengan perwakilan warga Papua beberapa waktu sebelumnya.
Dalam orasi mereka dikatakan bahwa pimpinan PT. Pelindo telah melakukan manipulasi dan tidak konsisten dengan ucapan.
"PT. Pelindo sudah melakukan manipulasi yang hakiki, karena sudah jelas diawal pertemuan, pimpinan Pelindo mengakui barang (besi-red) itu milik Freepot, lalu di pertemuan kedua setelah dia pulang dari Jakarta, diakui barang itu milik Pelindo, dan pada pertemuan ketiga berubah lagi narasinya dengan mengatakan bahwa barang itu milik mitra kerja Pelindo (PT. Grouth Asia). Hal ini jelas-jelas menunjukkan kebohongan itu terjadi", ujar orator dan disambut dengan yel yel demonstran lainnya.
Pimpinan Pelindo yang dimaksud adalah Eksekutif Direktur Regional I PT. Pelindo (Persero), Junaidi, yang sebelumnya menjabat sebagai General Manager (GM) PT. Pelindo Cabang Belawan.
Para demonstran yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa Papua yang kuliah dan tinggal di Medan yang tergabung di dalam wadah bernama Lemasko (Lembaga Adat Suku Moro) minta agar Pelindo menunjukkan bukti kalau memang besi itu miliknya.
"Kami minta sekarang juga agar PT. Pelindo menunjukkan bukti data-data soal barang itu. Kalau gak bisa maka barang itu bukan milik Pelindo, karena memang itu milik Masyarakat Adat Papua.Dan kami minta agar besi itu dikembalikan", teriak nya.
Setelah beberapa saat menggelar orasi, akhirnya mereka ditemui oleh Humas PT. Pelindo Regional I, Septia dan selanjutnya mengajak beberapa perwakilan demonstran masuk ke dalam kantor PT. Pelindo.
Setelah hampir 1 jam negosiasi, akhirnya 6 orang perwakilan demonstran keluar dengan wajah tidak puas, "Hasil pertemuan tadi saya sudah menduga sebelumnya, dan saya sudah faham betul itu. Makanya saya tadi minta agar disampaikan dan dibuktikan di luar sini aja biar disaksikan oleh publik luas. Tadi di dalam banyak sekali loby dan negosiasi dan lain sebagainya. Dan hasil akhirnya ya itu tadi, mereka tidak bisa menunjukkan bukti. Oleh karena itu kita nanti bersama Lemasko akan memindahkan semua barang-barang ini ke tempat lain. Dan kita kasih waktu 1x24 jam kepada Pelindo untuk menunjukkan data-data bukti surat. Kalau enggak ada berarti barang itu milik Freepot" ujar orator.
Aksi demo yang dikawal oleh puluhan personil dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan yang langsung dipimpin Kapolsek Kompol Ponijo, serta pihak dari TNI AD itu, berjalan dengan lancar dan tertib serta tidak menimbulkan kemacetan.
Kuasa Hukum Lemasko, Aswin Japar, SH pada kesempatan aksi itu mengatakan bahwa jumlah tonase besi pipa yang diklaim milik PT. Pelindo adalah sebanyak 5.000 ton. Sementara untuk keseluruhan totalnya adalah berjumlah 8 juta ton.
Dimana besi pipa eks PT. Freepot itu selain berada di PT. Pelindo Belawan (5.000 ton) juga ada di Tj. Priuk, Semarang, Banten, dan Bogor Jawa Barat. Jumlah total 8 juta ton.
Menurut Aswin pihak PT. Freepot memberikan besi itu untuk kesejahteraan warga Papua.
Besi-besi tersebut mulai diangkut kapal dari Papua untuk dibawa ke beberapa lokasi pelabuhan sejak tahun 2009. Dan ke pelabuhan Belawan masuk pada tahun 2012.
"PT. Freepot setiap enam bulan atau setahun dua kali, memberikan besi-besi bekas proyek itu kepada masyarakat adat Papua. Setiap enam bulan sekitar 5.000 sampai 15.000 ton", ujar Aswin.
Aswin bilang lagi bahwa permasalahan besi 8 juta ton ini sudah bergulir di PN. Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Dan putusan Hakim bahwa semua besi itu milik warga Papua.
Dalam kaitan ini PT. Pelindo disebut-sebut bekerjasama dengan PT. GA sebuah perusahaan peleburan besi di Medan, mengangkut besi 5.000 ton itu. Setelah sampai di pelabuhan Belawan pada tahun 2012 yang lalu besi-besi itu ternyata dibiarkan teronggok di dermaga sampai ditumbuhi semak.
Hingga akhirnya masyarakat Papua (Lemasko) menemukan besi pipa itu di pelabuhan Belawan dengan kondisi ditumbuhi semak. Dan diperkirakan jumlah tonase-nya pun sudah berkurang dan diprediksi hanya tinggal 2.000 ton.
Sementara itu salah seorang demonstran lainnya mengatakan bahwa PT. Freepot memberikan besi itu kepada masyarakat adat Papua sebagai hibah atas dampak operasional PT. Freepot dalam mengelola pertambangan emas yang berpotensi menimbulkan limbah dan pencemaran terhadap lingkungan sekitar tambang.
Lalu akibat ketidakpahaman masyarakat adat Papua dalam mengelola besi hibah itu, maka Lemasko bermaksud menjualnya dan bekerjasama dengan PT. GA mengangkut besi itu ke pelabuhan Belawan, lalu dititipkan di dermaga PT. Pelindo. Namun setau bagaimana besi-besi pipa berdiameter 12 inci panjang 12 meter dengan ketebalan sekitar 1 cm dan bertonase 5.000 ton itu teronggok di dermaga reklamasi Pelindo sekitar 12 tahun sampai terjadi aksi demo. (SYAMSUL BAHRI HASIBUAN) \
