Pemkab Humbahas Dorong Birokrasi Humanis Lewat Seminar Etika Komunikasi ASN

/ Kamis, 18 September 2025 / 19.04.00 WIB

POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,-Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan birokrasi yang modern, profesional, dan dekat dengan masyarakat. 

Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Seminar Etika Komunikasi dalam Organisasi, Kamis (18/9/2025), yang melibatkan para Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Humbahas.

Kegiatan ini dirancang bukan hanya sebagai agenda seremonial, melainkan sebagai upaya strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan perannya sebagai pelayan publik. 

Melalui etika komunikasi yang baik, birokrasi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan berintegritas.

Akademisi Hadir Berikan Perspektif Multi Disiplin

Seminar menghadirkan sejumlah akademisi lintas disiplin ilmu, yakni Dr. S. Bekti Istiyanto (Dekan FISIP UPNV Jakarta), Dr. Suherman (Dekan Fakultas Hukum), serta Dr. Jubaedah (Dekan FEB).

Dr.S.Bekti menekankan bahwa komunikasi yang efektif adalah pilar utama dalam hubungan kerja antara atasan dan bawahan, maupun antara pemerintah dengan masyarakat.

“Komunikasi yang sehat akan menciptakan suasana kerja yang kondusif, penuh saling pengertian, dan pada akhirnya meningkatkan kinerja organisasi. Seorang ASN yang mampu berkomunikasi dengan baik bukan hanya memudahkan koordinasi, tetapi juga membangun kepercayaan, baik di internal birokrasi maupun dengan masyarakat,” ujar Dr. Bekti.

Sementara itumenyoroti dari perspektif hukum. “Etika komunikasi yang buruk sering kali menjadi pemicu munculnya persoalan hukum dan administrasi. ASN harus memastikan bahwa setiap kata yang disampaikan sejalan dengan aturan dan norma, agar pelayanan publik tidak menimbulkan kesalahpahaman atau pelanggaran, ” jelasnya.

Dari sisi ekonomi, menekankan pentingnya komunikasi birokrasi yang santun dan terbuka untuk menciptakan iklim usaha yang sehat. “Investor maupun pelaku usaha akan merasa aman dan nyaman bila dilayani dengan komunikasi yang jelas dan menghargai. Itu menjadi modal penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Plt. Kepala BKPSDM: Komunikasi adalah Roh Birokrasi

Sebelum seminar resmi dibuka, Plt. Kepala BKPSDM Humbahas, Benyamin Nababan, menegaskan pentingnya kompetensi komunikasi bagi ASN.

“ASN tidak cukup hanya mahir secara teknis. Mereka harus mampu menyampaikan ide, kebijakan, dan layanan dengan cara yang tepat, santun, serta membangun kepercayaan publik. Inilah esensi yang kita perkuat lewat seminar ini,” ujarnya.

Menurut Benyamin, kualitas pelayanan publik sering kali ditentukan oleh bagaimana ASN berkomunikasi dengan masyarakat. Sebuah layanan yang baik dapat kehilangan makna jika disampaikan dengan cara yang kurang beretika atau menyinggung. Karena itu, pelatihan etika komunikasi menjadi kebutuhan mendesak dalam reformasi birokrasi.

Bupati Humbahas: Komunikasi Cermin Integritas ASN

Dalam sambutannya, Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Nababan, menekankan bahwa komunikasi bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan integritas seorang aparatur.

“Komunikasi bukan sekadar pilihan kata, tetapi gambaran kepribadian dan wibawa ASN. Pejabat publik harus bisa menjadi teladan dalam berbicara, bersikap, dan berinteraksi, baik dengan masyarakat maupun sesama aparatur,” tegas Oloan.

Bupati menambahkan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, ASN dituntut untuk menghadirkan komunikasi yang transparan, menyejukkan, dan solutif. Menurutnya, profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari keterampilan teknis atau administrasi, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi yang konstruktif.

“Masyarakat kita semakin kritis dan cerdas. Mereka membutuhkan pejabat yang tidak hanya mampu membuat kebijakan, tetapi juga mampu menjelaskan, mendengarkan, serta menenangkan dengan komunikasi yang beretika,” tambahnya.

Selaras dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN : 

Penyelenggaraan seminar ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta penguatan budaya kerja aparatur negara.

UU ini menegaskan bahwa ASN adalah perekat dan pemersatu bangsa yang harus bekerja berdasarkan prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku. Di dalamnya, aspek komunikasi berperan besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan pelayanan publik dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Dengan demikian, seminar ini tidak hanya relevan secara praktis, tetapi juga memiliki landasan regulasi yang kuat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Langkah Strategis Bangun Birokrasi Humanis

Pemkab Humbahas berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan semangat ASN dalam menghadirkan pelayanan yang lebih humanis. Melalui peningkatan etika komunikasi, ASN dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Seminar ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian program pembinaan ASN yang berkelanjutan, guna memastikan bahwa visi Humbang Hasundutan menuju birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel dapat terwujud. (PS/BN) 


Komentar Anda

Terkini: