PETI Banjar Melayu Bandel: Diduga Raup 50 Gram Emas Per Hari, Abaikan Peringatan Pemdes

/ Kamis, 18 September 2025 / 18.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) jenis dompeng tengker semakin meresahkan warga Desa Banjar Melayu, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Dalam sepekan terakhir, aktivitas dompeng itu terlihat beroperasi di bantaran Sungai Aek Ajoran, tepatnya di Lubuk Ajoran.

Diduga kegiatan ini dijalankan oleh jaringan penambang yang dikoordinir pihak luar desa. Salah satu nama yang disebut-sebut sebagai Bos adalah Inisial HR, dikenal dengan sapaan Pak Haji, yang menurut warga berasal dari Surabaya. Ia diduga masuk ke wilayah Banjar Melayu melalui perantara seseorang bernama DM, sementara lahan yang dijadikan lokasi tambang disebut milik warga lokal berjulukan Si Kama.

Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, hasil dari aktivitas PETI tersebut tidak sedikit. Diduga para pelaku bisa menghasilkan hingga 50 gram emas per hari, sehingga semakin menambah keberanian mereka untuk tetap beroperasi meski sudah diingatkan aparat desa.

Seorang warga setempat, Nasution, menuturkan keresahan warga sudah mencapai puncaknya. “Kami sudah muak. Kalau dalam tiga hari tidak ditindak, masyarakat akan turun tangan sendiri dan membakar dompeng-dompeng itu,” tegasnya, Kamis (18/9/2025).

Pemerintah Desa Banjar Melayu juga telah turun langsung ke lokasi PETI. Kepala desa bersama aparat desa sempat memberikan peringatan kepada para penambang agar segera menghentikan aktivitas.

“Kami sudah turun ke lokasi, pelaku sudah kami ingatkan. Namun, selanjutnya kami tidak tahu apakah mereka tetap beroperasi,” ujar salah seorang perangkat desa.

Kendati sudah diperingatkan, hingga kini aktivitas dompeng masih berlangsung. Warga menuding lemahnya penindakan aparat membuat para pelaku semakin berani.

Selain mengancam kelestarian sungai, keberadaan PETI juga memicu ketegangan di tengah masyarakat. Warga lokal tidak terima wilayah mereka dijadikan arena tambang oleh pihak luar. “Ada laporan bahwa koordinator PETI ini orang luar desa. Itu yang memicu cekcok di masyarakat,” kata Nasution.

Masyarakat berharap aparat kepolisian — mulai dari Polsek Batang Natal, Polres Madina, hingga Polda Sumut — bersama jajaran TNI segera menutup lokasi PETI. “Kalau dibiarkan, bisa jadi konflik horizontal,” ungkap warga.

Sementara itu, laporan situasi (lapsit) terkait keberadaan PETI sudah diteruskan ke jajaran kepolisian. Aktivitas ilegal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sementara itu, Plh Humas Polres Mandailing Natal, Iptu Bagus Seto, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terkait laporan aktivitas PETI di Banjar Melayu.

“Terima kasih informasinya, nanti kami cek,” ujarnya.

Menurutnya, setiap laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. “Kami akan pastikan tim melakukan pengecekan. Jika terbukti ada aktivitas ilegal, tentu akan ada tindakan,” tambahnya. (PS/210) 
Komentar Anda

Terkini: