POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-
Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri melalui rakor nasional MBG secara virtual pada 29 September 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan pentingnya peran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG agar lebih proaktif melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan hasil pelaksanaan program kepada Bupati sebagai bahan laporan ke Pemerintah Pusat.
Rakor ini dihadiri oleh Kapolres Humbahas AKBP Arthur Sameaputty, S.I.K., perwakilan Kajari Humbahas Ilmi Akbar Lubis, S.H., Dandim 0210/TU yang diwakili Danramil Lintongnihuta Kapt. F. Lubis, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, serta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di Humbang Hasundutan.
Bupati Oloan P.Nababan, SH.MH menekankan agar Satgas MBG yang dibentuk melalui Keputusan Bupati Nomor 152 Tahun 2025 harus menjalankan tugas sebagaimana amanat huruf (f) dan (g), yakni melakukan pemantauan berkala serta menyusun laporan pelaksanaan tugas.
“Laporan ini akan menjadi bahan saya untuk disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat. Karena itu Satgas harus aktif, cepat, dan transparan,” tegas Bupati.
Ia juga meminta seluruh SPPG bersikap kooperatif, transparan, dan responsif terhadap kehadiran Satgas, terutama dalam mengantisipasi potensi masalah seperti kasus keracunan makanan.
Kapolres Humbahas, AKBP Arthur Sameaputty, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mengawal Program MBG agar benar-benar menyentuh kepentingan anak-anak.“Program ini jangan dijadikan lahan mencari keuntungan. Berilah makanan terbaik untuk anak-anak kita. Jangan sampai menimbulkan keracunan, bahkan melukai hati masyarakat pun jangan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, perwakilan Kajari Humbahas, Ilmi Akbar Lubis, S.H., mengingatkan agar seluruh penyelenggara MBG patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga program nasional ini bisa berjalan baik tanpa menyalahi aturan hukum.
Sementara itu, perwakilan Kajari Humbahas, Ilmi Akbar Lubis, S.H., mengingatkan agar seluruh penyelenggara MBG patuh pada Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga program nasional ini bisa berjalan baik tanpa menyalahi aturan hukum.
Dalam laporannya, Plt. Kadis Pendidikan Humbahas, Martahan Panjaitan, menyebutkan bahwa terdapat 5 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah aktif di Humbahas, yaitu: Holong Ondolan Indonesia Emas. Merah Putih Sejati, Sehat Berkah Mandiri, Parhobas Wibawa Indonesia, Sahabat Dalam Kasih
Selain itu, ia juga menegaskan ke depan setiap SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sesuai arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai upaya pencegahan dini terhadap masalah keamanan pangan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program nasional prioritas pemerintah yang menyasar pemenuhan gizi anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Melalui pengawasan ketat, laporan transparan, dan keterlibatan semua pihak, program ini diharapkan mampu berjalan efektif, aman, dan tepat sasaran di Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai salah satu daerah percontohan pelaksanaan. (PS/BN)
