POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- (ASN Jangan Cari Simpati, Tapi Layani Rakyat dengan Hati),"
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dan khususnya lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) harus tampil sebagai ujung tombak pelayanan publik yang profesional, beretika, dan berintegritas tinggi.
Menurutnya, ASN bukanlah simbol kekuasaan atau pelengkap jabatan, melainkan wajah pemerintah di mata rakyat yang menjadi penentu kepercayaan publik terhadap negara.
Dalam apel pembinaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas, Bupati Oloan menyampaikan dengan nada tegas bahwa era birokrasi elitis dan feodal telah berakhir. Ia menekankan bahwa ASN harus bertransformasi menjadi pelayan publik sejati yang bekerja berdasarkan sistem merit, bukan atas dasar kedekatan personal atau kepentingan figur tertentu.
“ASN itu bukan hiasan jabatan. ASN, termasuk lulusan IPDN, adalah pelayan rakyat bukan pelayan kekuasaan. Bekerjalah dengan hati, jangan dengan kepentingan,” tegas Oloan di hadapan ratusan ASN yang memadati halaman kantor bupati.
Bupati Oloan menegaskan bahwa dirinya tidak ingin melihat ada oknum ASN, termasuk di lingkar kekuasaan, yang menjadikan kedekatan jabatan sebagai alat mencari simpati atau panggung pribadi. “ASN yang mencari panggung untuk kepentingan diri tidak punya tempat di Humbahas,” ujarnya tajam.
Tanpa menyebut nama, Bupati Oloan secara lugas menyampaikan pesan moral bagi ASN, termasuk mereka yang bertugas mendampingi pejabat, agar tetap rendah hati dan beretika.
Menurutnya, kedekatan dengan pimpinan bukan alasan untuk bertingkah layaknya pejabat atau merasa lebih tinggi dari rakyat. “Dekat dengan pejabat bukan berarti boleh berlagak pejabat. ASN dan ajudan harus tahu diri, sopan, rendah hati, dan tetap menjadi pelayan rakyat. Kalau mentalnya masih cari panggung, berarti belum siap mengabdi,” katanya dengan nada tegas.
Pernyataan itu dinilai sebagai teguran moral terbuka terhadap fenomena sejumlah ASN yang kehilangan jati diri pelayan publik dan lebih sibuk menjaga pencitraan di sekitar lingkar kekuasaan.
"Bupati Oloan menilai, mental feodal dan haus perhatian publik adalah musuh utama dalam reformasi birokrasi modern. “Saya tidak ingin ASN Humbahas menjadi penjilat atau pengiring kekuasaan. Saya ingin mereka menjadi pejuang rakyat yang bekerja jujur dan profesional,” tegasnya lagi.
Pernyataan Bupati Oloan selaras dengan arah kebijakan nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menegaskan bahwa lulusan IPDN harus menjadi agen perubahan (agent of change) dalam birokrasi, bukan sekadar pelengkap administrasi atau pengiring pejabat.
Dalam Workshop Manajemen ASN tahun 2016, Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis KemenPAN-RB Hendro Witjaksono menegaskan bahwa lulusan IPDN diharapkan tampil sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, menjunjung profesionalisme, integritas, dan etika kerja tinggi.
Hal ini juga diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, yang menempatkan ASN sebagai profesi yang bebas dari intervensi politik dan loyal hanya kepada negara serta rakyat.
Bupati menegaskan, prinsip itulah yang kini diterapkan di Humbahas. “ASN di Humbahas harus bekerja dengan sistem merit. Bukan karena kedekatan, bukan karena jasa pribadi, tapi karena kemampuan dan kinerja. Loyalitas ASN hanya kepada negara dan rakyat,” katanya.
Bupati Oloan menjelaskan bahwa Pemkab Humbahas saat ini tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap sistem birokrasi.
Langkah-langkah tersebut meliputi rotasi jabatan secara transparan, pelatihan kepemimpinan berbasis kompetensi, evaluasi kinerja rutin, serta pembinaan mental aparatur untuk menumbuhkan kembali budaya pelayanan publik yang tulus dan berintegritas.
“Kita ingin menegakkan sistem yang sehat. ASN tidak boleh bekerja demi kepentingan kelompok atau kekuasaan. Loyalitas tertinggi ASN adalah kepada rakyat, bukan kepada individu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, ASN yang terjebak pada budaya pencitraan dan arogansi jabatan justru menjadi penghambat kemajuan daerah. Karena itu, setiap pejabat dan staf di lingkungan Pemkab Humbahas diminta menjaga marwah ASN sebagai profesi terhormat yang menjadi simbol kehadiran negara di tengah masyarakat.
“ASN itu simbol negara. Kalau perilakunya rusak, wajah pemerintah ikut rusak. Mari kita jaga kehormatan birokrasi dengan bekerja sungguh-sungguh, bukan dengan pencitraan,” ujarnya mengingatkan.
Bupati Oloan menegaskan, komitmen reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di pusat, tetapi harus diwujudkan hingga ke tingkat daerah."Menurutnya, Humbang Hasundutan siap menjadi contoh bagi daerah lain dengan birokrasi yang melayani dan bebas dari mental feodal.
Langkah-langkah perbaikan yang dilakukan Pemkab Humbahas juga mencakup penguatan pelayanan publik berbasis digital, transparansi anggaran, dan pembinaan etika kerja ASN.
Dengan sistem tersebut, kinerja ASN dapat terukur dan bebas dari praktik nepotisme.
“Kita tidak sedang membangun kerajaan kecil di pemerintahan, tetapi membangun sistem negara yang sehat. ASN yang loyal kepada rakyat akan selalu dihormati, tetapi yang bermain citra akan tertinggal,” tegas Oloan.
Di akhir arahannya, Bupati Oloan Nababan memberikan pesan yang menggugah kepada seluruh aparatur sipil negara di Humbahas.
“Birokrasi Humbahas harus menjadi contoh nasional. ASN kita harus bangga melayani, bukan dilayani. Jangan jadi bayangan pejabat, jadilah cahaya bagi masyarakat,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta apel.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ASN bukan diukur dari seberapa dekat dengan pejabat, melainkan seberapa besar manfaat yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, ASN yang bekerja dengan hati akan meninggalkan jejak pelayanan, sementara ASN yang bekerja untuk citra hanya meninggalkan kesan sesaat.
Langkah Bupati Oloan Nababan ini dinilai sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang tengah digalakkan pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.
Humbahas menjadi salah satu kabupaten yang aktif menerapkan prinsip “birokrasi melayani, bukan dilayani”, dengan menempatkan ASN sebagai agen perubahan pembangunan dan pembawa nilai integritas di lapangan.
Dengan kepemimpinan yang tegas, visioner, dan berpihak kepada masyarakat, Bupati Oloan menegaskan bahwa Humbahas akan terus berbenah menjadi daerah teladan bagi reformasi pelayanan publik di Indonesia. “Birokrasi yang baik bukan tentang siapa yang paling dekat dengan pimpinan, tapi siapa yang paling bermanfaat bagi rakyat,” pungkasnya.
Catatan Redaksi:
Langkah politik dan administratif Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan mencerminkan arah baru birokrasi daerah yang berani menegakkan etika, menolak budaya pencitraan, dan memihak rakyat. Pesan moralnya menegaskan kembali roh ASN: melayani dengan hati, bukan mencari simpati. (PS/BN)
