POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, hingga kini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026 tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius dan kini masih dalam kondisi kritis.
Pelaku penganiayaan diketahui berinisial HS, yang diduga merupakan mantan anggota Polri di Polda Sumatera Utara. Hingga Senin (5/1/2026), pelaku belum menyerahkan diri dan masih dalam pengejaran aparat Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.
Hal tersebut disampaikan oleh "EH", pihak keluarga korban, kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa korban berinisial "SH, yang mengalami luka parah akibat serangan menggunakan senjata tajam.“Korban sampai sekarang masih dirawat secara intensif dan pelaku belum juga menyerahkan diri,” ujar Eskaria.
Menurut keterangan keluarga, usai kejadian korban sempat mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Tarabintang dengan pemasangan infus dan oksigen. Namun karena kondisi korban semakin memburuk, korban kemudian dirujuk ke RSUD Dolok Sanggul. Beberapa jam kemudian, pihak rumah sakit kembali merujuk korban ke Rumah Sakit Efarina, Pematang Siantar, guna mendapatkan penanganan medis lanjutan.
EH mengungkapkan bahwa kondisi korban masih sangat kritis. Korban mengalami luka serius pada bagian telinga hingga terputus, luka robek di bagian perut, serta luka berat di kepala yang diduga akibat sabetan benda tajam yang digunakan oleh pelaku.“Dokter menyampaikan bahwa kondisi korban masih kritis karena luka yang cukup parah,” jelasnya.
Pihak keluarga korban juga telah secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Laporan tersebut telah diterima dan dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor:
STTLP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Humbang Hasundutan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 1 Januari 2026.
Peristiwa penganiayaan berat ini terjadi di area perladangan Dusun Narpahorsik, Desa Marpadan, Kecamatan Tarabintang, sekitar pukul 10.15 WIB. Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Pihak keluarga korban berharap agar kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat dugaan keterlibatan mantan aparat penegak hukum dalam tindak pidana kekerasan berat yang menyebabkan korban terancam nyawa. (PS/BN)
