POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 kepada jajaran kewilayahan di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Penyerahan dilakukan dalam acara resmi yang digelar di Ruang Rapat III, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Dalam sambutannya, Rico Waas memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Medan atas kinerja cepat dan sigap dalam menyelesaikan proses pencetakan SPPT PBB dan Buku DHKP di awal tahun.
“Saya mengapresiasi kerja keras Bapenda yang telah menyelesaikan proses pencetakan tepat waktu di awal tahun. Dengan begitu, pendistribusian SPPT PBB kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan tanpa penundaan,” ujar Rico Waas.
Pajak untuk Rakyat, Pembangunan untuk Kota
Wali Kota menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB, mengusung prinsip “Dari Kita untuk Kita”, di mana setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan warga Kota Medan.
Menurutnya, percepatan penerimaan pajak akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan kota.
“Kecepatan ketersediaan anggaran berbanding lurus dengan kecepatan pembangunan. Bapenda adalah kunci dari pembangunan ini,” tegasnya.
Namun demikian, Rico mengingatkan bahwa Bapenda tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kerja sama aktif dari jajaran kewilayahan, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik
Di hadapan para camat, lurah, serta jajaran Bapenda, Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik (public trust) dalam pengelolaan pajak daerah.
Ia meminta seluruh jajaran bekerja secara profesional, transparan, dan berintegritas, serta memastikan pelayanan perpajakan bebas dari praktik oknum.
“Saya minta Bapenda dan jajaran kewilayahan harus bersih dari praktik oknum. Kelola setiap persoalan pajak di lapangan secara profesional. Jika kita berintegritas, masyarakat akan percaya bahwa uang mereka dikelola dengan baik dan akan lebih patuh membayar pajak,” tegasnya.
Resmikan Logo Baru Bapenda, Simbol Semangat Pembaruan
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Medan juga meresmikan logo baru Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, yang diharapkan menjadi simbol semangat pembaruan, modernisasi, dan profesionalisme dalam meningkatkan kinerja pengelolaan pajak daerah.
Rico berharap kehadiran logo baru tersebut dapat menjadi pemacu motivasi bagi seluruh jajaran Bapenda untuk terus meningkatkan kinerja serta mencapai target penerimaan pajak daerah secara optimal.
Dorong Inovasi dan Diversifikasi Sumber PAD
Menutup arahannya, Rico Waas mendorong seluruh perangkat daerah untuk terus berinovasi dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tidak hanya bergantung pada satu jenis pajak, melainkan mengoptimalkan seluruh potensi pajak daerah yang tersedia.
“Jangan hanya bergantung pada satu mata pajak. Masih banyak potensi pajak daerah lainnya yang bisa kita optimalkan demi meningkatkan PAD dan kesejahteraan warga Medan,” pungkasnya.
Apresiasi Kecamatan dan Kelurahan Terbaik
Sebelum menyerahkan SPPT PBB secara simbolis, Wali Kota Medan juga memberikan apresiasi kepada tiga kecamatan dan tiga kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB terbaik Tahun 2026.
Tiga Kecamatan Terbaik :
Kecamatan Medan Timur
Kecamatan Medan Barat
Kecamatan Medan Perjuangan
Tiga Kelurahan Terbaik :
Kelurahan Simpang Tanjung
Kelurahan Kesawan
Kelurahan Gang Buntu
Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat kompetisi positif dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pelayanan kepada masyarakat.
542 Ribu SPPT Diserahkan, Nilai Hampir Rp 1 Triliun
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, dalam laporannya menyampaikan bahwa total SPPT PBB yang diserahkan tahun ini mencapai 542.166 lembar, dengan total nilai ketetapan sebesar Rp 972.045.127.089.
Ia optimistis realisasi penerimaan PBB Tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal melalui strategi optimalisasi, evaluasi menyeluruh, serta perbaikan kendala yang dihadapi pada tahun-tahun sebelumnya.
Agha juga menegaskan komitmen Bapenda untuk memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar pendistribusian SPPT PBB tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan.
“Kami akan memperkuat SOP agar SPPT PBB dapat lebih cepat sampai ke masyarakat, sehingga warga dapat segera memenuhi kewajiban pajaknya tanpa hambatan,” jelasnya.
Dihadiri Pejabat dan Mitra Strategis
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, para Asisten, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, para Camat dan Lurah, jajaran Bapenda, serta perwakilan mitra perbankan, termasuk Pelaksana Pimpinan Cabang Utama Medan PT Bank Sumut, Arya Putra Kusuma.
(PS/M.FAUZI)
