Sejak Berdiri, Polres Padang Lawas Masih Nol Penanganan Tindak Pidana Korupsi

/ Senin, 02 Februari 2026 / 14.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Sejak berdiri, Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas dengan wilayah kerja Kabupaten Padang Lawas, dalam  penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) belum ada atau Zero TPK.

Diketahui, Kepala Polres (Kapolres) Padang Lawas yang pertama, yaitu AKBP Jarot Yusviq Andito, S.IK, pada masa itu tidak ada penanganan perkara korupsi.

Kemudian, dimasa Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si, pada masa itu juga tidak ada menangani perkara tindak pidana korupsi.

Kemudian, dimasa Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika,S.I.K, pada masa itu juga tidak ada menangani perkara tindak pidana korupsi.

Kemudian, disaat ini Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K, sampai akhir tahun 2025 tidak ada menangani perkara tindak pidana korupsi. (PS/SAHAT)

Komentar Anda

Terkini: