📸 Foto: Petugas gabungan mengamankan tiga tersangka nelayan asal Tanjungbalai beserta barang bukti sabu seberat 4,2 kilogram hasil pengungkapan di Perairan Asahan.(POSKOTA/SAUFI)
POSKOTASUMATERA.COM- TANJUNGBALAI
Upaya penyelundupan narkotika skala besar kembali digagalkan di perairan Sumatera Utara. Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menyita sabu seberat 4.200 gram dalam operasi laut di Perairan Asahan, Rabu (25/3/2026).
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung, dan Ditnarkoba Polda Sumut dalam mengawal wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka—jalur rawan penyelundupan narkotika internasional.
Kepala Bea Cukai Teluk Nibung, Nutriwan Cahyono Putro, Senin (30/3/2026) menegaskan, operasi ini merupakan hasil kerja sama intelijen dan patroli yang konsisten dilakukan antarinstansi.
“Penindakan ini merupakan hasil sinergi informasi dan operasi yang telah terjalin secara berkelanjutan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah sampan yang mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan tas berisi empat bungkus teh Cina merek GuanYinwang serta satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu.
Dari hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut berasal dari kapal nelayan yang diduga datang dari Malaysia. Meski tidak ditemukan tambahan barang bukti di kapal tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka.
Ketiganya masing-masing berinisial AGS alias AS (30), AMR alias CB (47), dan ADS alias ADT (32), yang merupakan warga Tanjungbalai. Para tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 4,2 kg sabu, satu unit handphone, satu kapal nelayan, dan satu sampan.
Ketiganya kini telah dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung untuk proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut, Nutriwan menyebutkan bahwa pengungkapan ini memberikan dampak besar bagi masyarakat.
“Setidaknya 21.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika, serta menghemat anggaran negara sekitar Rp33 miliar untuk biaya rehabilitasi,” ungkapnya.
Pihak Bea Cukai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi guna mencegah masuknya narkotika dan barang ilegal lainnya melalui jalur perairan Indonesia.
(PS/SAUFI)

