Kabar Baik! Gaji UMK Kota Medan 2026 Naik Jadi Rp4,3 Juta lebih Tertinggi di Sumatera Utara

/ Sabtu, 07 Maret 2026 / 23.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-Medan-Kabar menggembirakan datang bagi para pekerja di Kota Medan. Pemerintah resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan untuk tahun 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus memperkuat daya beli masyarakat.

Penetapan upah minimum dilakukan setiap tahun oleh pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai faktor penting, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, serta kebutuhan hidup layak bagi pekerja. Dengan adanya aturan ini, setiap perusahaan diwajibkan memberikan upah minimal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

UMK sendiri merupakan batas gaji terendah yang harus dibayarkan kepada pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi tenaga kerja agar memperoleh penghasilan yang layak.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/908/KPTS/2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, yang ditandatangani pada 24 Desember 2025, UMK Kota Medan tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp4.335.198.

Angka tersebut mengalami kenaikan sekitar 8 persen dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebelumnya berada di Rp4.014.072. Dengan kenaikan ini, Kota Medan kembali menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi di Provinsi Sumatera Utara.

Besaran UMK ini mulai berlaku secara resmi sejak 1 Januari 2026 dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Medan.

Pemerintah berharap kenaikan UMK ini mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja di sektor formal, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Kesimpulan
Penetapan UMK Medan tahun 2026 menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan nilai Rp4.335.198, kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperkuat perekonomian di Kota Medan.

(PS/M.F/Tim)
Komentar Anda

Terkini: