POSKOTASUMATERA.COM-PALAS- Telah terjadi penggerebekan 6 orang terduga pemakai Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di Lingkungan IV Kelurahan Pasar Sibuhuan Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara pada Senin (23/3/2026) yang lalu.
Peristiwa penggerebekan tersebut menyita perhatian warga sekitar, karena pada saat itu lingkungan sekitar masih ramai. Karena sehari-harinya, lokasi penggrebekan adalah pasar kaki Lima yang buka di pagi hari, masyarakat Padang Lawas menyebutnya Pasar Pagi.
Dari keterangan yang diterima dari Kepolisian Resort (Polres) Padang Lawas melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M.Taufik Siregar,SH menyebutkan bahwa sebanyak 4 orang positif menggunakan narkoba jenis Sabu, dan 2 orang negatif setelah dilakukan tes urine.
Sudah dikirim ke Panti rehab karena urine positif namun tidak ditemukan BB sabu, dan ada juga yang hasilnya turun negatif," ujar AKP M.Taufik Siregar melalui pesan WhatsApp, Minggu (5/4/2026).
Kemudian disampaikan oleh Kasat Narkoba, ayang positif menggunakan Sabu, yaitu Pangadilan Purba, Sarwedi Saputra, Hendra Saputra direhab ke Panti Rehabilitasi Yayasan Gemilang Jaya Sigorbus. Kemudian, Ade Martua Hasibuan direhab di Panti Rehab Kota Pinang.
Sedangkan 2 orang yang negatif menggunakan narkoba berdasar tes urine, yakni Mhd.Soleh Simamora dan dan Mhd. Rifai. (PS/SAHAT)