Transaksi Sabu Tengah Malam di Warung Tutup Digerebek, Pria Semadam Tak Berkutik Diciduk Polisi

/ Kamis, 09 April 2026 / 19.43.00 WIB

POSKOTASUMATRA.COM | Aceh Tenggara – Praktik peredaran narkotika kembali terbongkar. Seorang pria di Kecamatan Semadam tak berkutik saat digerebek aparat Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ketika diduga sedang melakukan transaksi sabu di sebuah warung yang sudah tutup.

Penindakan itu terjadi pada Kamis, 9 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB di Desa Lawe Tanduk. Lokasi yang sepi dan tertutup justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan bisnis haramnya.

Pelaku berinisial T.S (30), warga setempat, diamankan di tempat kejadian tanpa perlawanan. Saat digerebek, ia diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu secara diam-diam.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus sabu dengan berat bruto 1,09 gram yang dikemas dalam plastik bening. Selain itu, turut diamankan sebuah dompet kecil berwarna merah muda dan uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga kuat hasil transaksi narkoba.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto, S.H., M.H., mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Begitu menerima informasi, personel langsung bergerak cepat ke lokasi. Saat tiba, petugas mendapati seorang pria sesuai ciri-ciri yang dilaporkan dan langsung mengamankannya,” ujar Hengky kepada poskotasumatra.com, Kamis (09/04/2026).

Ia menambahkan, setelah dilakukan penggeledahan di badan dan sekitar lokasi, ditemukan barang bukti sabu yang kemudian diakui sebagai milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, T.S mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya, termasuk uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menggempur peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Masyarakat juga diminta tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, demi menyelamatkan generasi dari ancaman narkotika. (PS/ASP) 


Komentar Anda

Terkini: